Bobol Warung dan Kafe, Pria Bertato di Banyuwangi Ditangkap Polisi

oleh -1698 Dilihat
IMG 20240706 WA0008
Terduga pelaku saat diamankan polisi.

KabarBaik.co – Seorang pria bertato diringkus Unit Reskrim Polsek Cluring dan Satreskim Polresta Banyuwangi, Jumat (5/7). Pria tersebut ditangkap karena diduga melakukan pencurian di sebuah warung makan.

Bahkan dari hasil penyelidikan, aksi pencurian juga dilakukan di beberapa tempat.

Kapolsek Cluring, AKP Abdul Rohman mengatakan penangkapan bermula dari laporan sebuah warung sate di wilayah Desa/Kecamatan Cluring.

Warung sate itu diobok-obok maling pada Kamis (4/7). Terduga pelaku yang saat itu belum diketahui identitasnya mencongkel jendela warung dan masuk ke dalam lalu mengacak-acak meja kasir.

Kemudian terduga pelaku mengambil uang dari laci kasir dan kotak amal sebelum melarikan diri melalui jendela yang sama.

Pemilik warung mengalami kerugian sekitar Rp 4,7 juta. Atas kejadian yang menimpanya, korban melapor ke Polsek Cluring.

“Setelah menerima laporan itu, kami langsung melakukan penyelidikan. Tim Reskrim dan Resmob bekerja sama untuk melacak keberadaan terduga pelaku,” ujarnya.

Upaya tersebut membuahkan hasil, berkat kerja sama yang apik dan berbekal rekaman CCTV warung, petugas berhasil mengidentifikasi identitas terduga pelaku.

Terduga pelaku berinisial H, 34 tahun, warga Desa Tampo, Kecamatan Cluring. Dia juga pernah melakukan aksi serupa di Desa Tamanagung, Kecamatan Cluring.

“Setelah berhasil mengidentifikasi ciri-ciri dan nomor ponsel yang diperoleh dari keluarga terduga pelaku, tim langsung melakukan penangkapan. Yang bersangkutan diamankan di wilayah Desa Jajag, Kecamatan Gambiran,” ungkapnya.

Berdasarkan lokasi penangkapan, pria gempal bertato itu disinyalir ada kaitan erat dengan aksi pencurian yang terjadi di salah satu kafe di Kecamatan Gambiran.

Pihak kepolisian masih mendalami kasus ini. Untuk keperluan proses penyidikan lebih lanjut, terduga pelaku diamankan di kantor polisi. Dia diancam Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.

“Perkara ditangani oleh Satreskrim Polresta Banyuwangi dikarenakan terduga pelaku melakukan perbuatanya lebih dari sekali dan beraksi di wilayah hukum yang berbeda,” pungkas Kapolsek Cluring.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Ikhwan
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.