KabarBaik.co – Kantor Cabang BPJS Kesehatan Jember menyatakan masih banyak perusahaan yang menunggak pembayaran iuran kepesertaan karyawannya.
Hal itu diungkapkan Kepala Cabang BPJS Kesehatan Jember, Yessi Novita, Sabtu (22/3).
Ia mengatakan memang sampai saat ini masih ada perusahaan yang menunggak cukup banyak.
“Tapi kami tetap terus lakukan penagihan dan ada fungsi untuk penagihan tersebut,” ungkap Yessy.
Untuk mengatasi permasalahm itu, pihaknya juga bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Jember dan Polres Jember untuk memastikan pemberi kerja ini membayar iuran.
“Jadi untuk jaminan kesehatan pekerjanya terlindungi dan perusahaan yang menunggak di Jember bermacam-macam, mulai beberapa bulan hingga setahun lebih. Kalau itu bervariasi, satu tahun ada, terus di bawah satu tahun ada,” terangnya.
Selain itu, ia mengungkapkan bukan hanya bagi peserta dari perusahaan, namum peserta mandiri di Jember juga masih banyak yang menunggak.
“Tidak hanya perusahaan saja menunggak, peserta mandiri kita juga banyak yang menunggak,” ujarnya.
Ada bermacam-macam alasan dari perusahaan tidak membayarkan iuran kepesertaan BPJS Kesehatan karyawannya.
“Kalau perusahaan itu bisa jadi memang dari sisi kepatuhannya, kedua kekuatan finansial perusahaan, operasional mungkin ada kendala. Banyak sih alasan dari perusahaan, kenapa dia tidak tertib atau tidak patuh membayar iuran,” jelasnya.
Namun jika perusahaan berlarut-larut menunggak iuran karyawannya, nanti akan ada upaya-upaya, berupa pemeriksaan dan beberapa pemanggilan.
“Kalau masih belum patuh juga, baru kita meminta bantuan dari kejaksaan untuk melakukan pemanggilan, agar dia berkomitmen membayar tagihan pekerjanya,” pungkas Yessy.
Dengan adanya penunggakan dari perusahaan, tentu karyawan peserta BPJS tidak bisa menggunakan fasilitas kepesertaan. (*)