KabarBaik.co – BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Banyuwangi menyelenggarakan kegiatan Diseminasi Mekanisme Pengajuan Klaim dan Program Manfaat Layanan Tambahan secara daring yang diikuti oleh 237 Pemberi Kerja Bukan Penyelenggara Negara (PKBU) se-Kabupaten Banyuwangi.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengingatkan kembali para perusahaan mengenai prosedur pengajuan klaim apabila terjadi risiko kerja serta meningkatkan pemahaman mengenai program-program perlindungan tambahan yang disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Banyuwangi, Ocky Olivia, mengatakan bahwa sosialisasi ini merupakan bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pekerja.
“Ini juga salah satu cara kita dalam memberikan pelayanan yang ekselen kepada masyarakat pekerja,” kata Ocky, Jumat (25/7).
Ia mengakui bahwa BPJS Ketenagakerjaan masih memiliki berbagai keterbatasan dalam memberikan layanan, namun pihaknya terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan melalui komunikasi yang lebih baik dengan para stakeholder.
“Kami terus berupaya meningkatkan komunikasi agar dapat kita perbaiki bersama, baik saat terjadi risiko maupun dalam proses klaim. Koordinasi dan komunikasi harus terus dilakukan agar layanan manfaat lebih optimal,” jelas Ocky.
Dalam kegiatan tersebut, peserta juga diberikan penjelasan mengenai Manfaat Layanan Tambahan (MLT), yakni program-program tambahan yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja dan keluarganya, seperti bantuan pembiayaan perumahan dan akses fasilitas produktif lainnya.
“Pemerintah ingin melindungi pekerja dan menyejahterakan seluruh pekerja serta keluarganya melalui BPJS Ketenagakerjaan,” tambah Ocky.
Ia menegaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan akan terus memperkuat perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, atau yang disebut dengan Universal Coverage Jamsostek (UCJ), melalui kerja sama dan kolaborasi lintas sektor dengan berbagai pihak.
“Dengan diseminasi ini, kami berharap seluruh pemberi kerja lebih siap dan tanggap dalam mendukung hak-hak pekerja, terutama dalam menghadapi risiko kerja dan memastikan perlindungan jangka panjang bagi tenaga kerja di Banyuwangi,” tegasnya.