BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkab Banyuwangi Perketat Kepatuhan Jaminan Sosial Pekerja

oleh -358 Dilihat
BPJS Ketenagakerjaan Banyuwangi
BPJS Ketenagakerjaan satukan visi bareng Pemkab Banyuwangi

KabarBaik.co, Banyuwangi – BPJS Ketenagakerjaan, Pemkab Banyuwangi dan aparat penegak hukum memperketat upaya perlindungan jaminan sosial tenaga kerja di Banyuwangi. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh pemberi kerja patuh mendaftarkan pekerjanya sesuai ketentuan.

Kolaborasi ini bertujuan untuk mengawasi perusahaan yang menunggak iuran serta yang belum mendaftarkan seluruh karyawannya. Sinergi ini menjadi bagian dari penguatan kepatuhan nasional tahun 2025.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Banyuwangi, Ocky Olivia, mengatakan koordinasi lintas instansi dilakukan untuk menjamin hak dasar pekerja tetap terpenuhi.

“Perlindungan jaminan sosial adalah hak dasar pekerja yang harus dikawal bersama,” ujarnya.

Pemkab Banyuwangi juga mendorong perluasan kepesertaan melalui instrumen perizinan dan pengawasan ketenagakerjaan. Selain itu, dilakukan sensus kepatuhan pemberi kerja guna memetakan potensi risiko ketidakpatuhan.

Ocky menegaskan kolaborasi ini bukan sekadar penegakan aturan, tetapi bentuk kehadiran negara bagi pekerja.

“Ini bukan hanya soal kepatuhan, tapi memastikan setiap risiko sosial ekonomi pekerja bisa ditangani tanpa hambatan,” katanya.

Pemkab juga mengalokasikan anggaran untuk melindungi pekerja rentan seperti ojek online dan pedagang pasar melalui subsidi iuran.

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Ikhwan
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.