KabarBaik.co, Surabaya – Upaya memperluas perlindungan pekerja informal mendapat dorongan baru. BPJS Ketenagakerjaan menggandeng PWNU Jawa Timur untuk menjangkau jutaan pekerja yang selama ini belum tersentuh jaminan sosial secara optimal.
Kolaborasi tersebut mengemuka dalam forum silaturahim di Kantor PWNU Jawa Timur, Jumat (24/4) malam, yang dihadiri Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Alif Noeriyanto Rahman, Direktur Perencanaan Strategis dan Teknologi Informasi Ihsanudin, serta Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Jatim Hadi Purnomo.
Pertemuan yang diterima langsung oleh Ketua Tanfidziyah PWNU Jawa Timur KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin) itu membahas rencana kerja sama strategis. Mulai dari penyediaan layanan hingga penguatan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pengurus dan unit usaha di bawah naungan NU.
Alif Noeriyanto menegaskan, kolaborasi ini bukan sekadar silaturahmi, melainkan langkah konkret memperluas perlindungan berbasis komunitas. Dia menyoroti fakta bahwa mayoritas anggota NU merupakan pekerja informal yang membutuhkan pendekatan inklusif.
“Dari sekitar 61 juta anggota NU, kurang lebih 80 persen adalah pekerja informal. Ini menjadi dasar penting bagi kami untuk mendorong perlindungan yang lebih luas,” ujarnya. Ia berharap kerja sama ini segera diformalkan melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan bisa menjadi model nasional.
Sementara itu, Gus Kikin menyambut positif inisiatif tersebut. Menurut dia, NU sebagai rumah besar lintas profesi memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan kesejahteraan anggotanya. “Perlindungan pekerja adalah bagian dari upaya memuliakan manusia. Harapannya, kolaborasi ini memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” kata pengauh Pondok Pesantren Tebuireng Jomban itu.
Ihsanudin menambahkan, pendekatan berbasis komunitas dinilai efektif untuk menjangkau pekerja yang selama ini berada di luar sistem formal. Ia juga mengaitkan pentingnya perlindungan sosial dengan prinsip Maqashid Syariah. “Risiko pekerjaan selalu ada. Negara hadir melalui BPJS Ketenagakerjaan dengan perlindungan berupa santunan hingga beasiswa, dengan iuran terjangkau,” jelasnya.
Melalui kemitraan ini, BPJS Ketenagakerjaan mendorong pengurus dan pelaku usaha di lingkungan NU untuk mengikuti berbagai program, seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), dan Jaminan Pensiun (JP). Dukungan integrasi data dan kanal digital juga disiapkan untuk mempercepat perluasan kepesertaan.
Hadi Purnomo mengungkapkan, ada tiga fokus kolaborasi yang akan dijalankan: penguatan perlindungan pekerja informal NU, optimalisasi sektor usaha dan layanan kesehatan, serta peluang investasi di sektor ketenagakerjaan.
Dengan jaringan luas NU di Jawa Timur, kemitraan ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam membangun sistem jaminan sosial yang lebih inklusif—khususnya bagi pekerja informal berbasis komunitas. (*)








