KabarBaik.co – Aksi balap liar yang kerap meresahkan masyarakat di Jalan Arteri Porong, Sidoarjo, berhasil digagalkan oleh pihak kepolisian.
Dalam razia berskala besar yang digelar pada Sabtu (2/3) malam, sedikitnya 157 kendaraan roda dua yang beserta pemotor yang diduga terlibat balap liar berhasil diamankan. Mereka dibawa ke Mapolresta Sidoarjo untuk pemeriksaan.
Penggerebekan ini dilakukan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Sidoarjo usai menerima laporan dari warga yang resah dengan aktivitas balap liar di jalur tersebut. Terlebih jalan Arteri Porong kerap dijadikan arena balap liar, terutama pada malam hari dan akhir pekan.
“Kami mendapat aduan dari masyarakat terkait aksi balap liar ini. Setelah dilakukan pemantauan, kami langsung melakukan penindakan dengan melibatkan puluhan personel di lapangan,” ujar Kanit Turjawali Satlantas Polresta Sidoarjo, AKP Jauhar Sumirat.
Dalam operasi tersebut, polisi menggunakan taktik khusus dengan menutup seluruh akses menuju lokasi balap liar menggunakan kendaraan besar. Hal ini dilakukan untuk mencegah para pembalap maupun penonton yang ada di sekitar lokasi melarikan diri saat razia berlangsung.
Hasilnya, puluhan pemotor yang tengah bersiap melakukan balapan berhasil diamankan. Selain itu, beberapa di antaranya bahkan tertangkap basah tengah beradu kecepatan di jalanan. Tak hanya itu, puluhan sepeda motor yang diduga telah dimodifikasi untuk balap liar juga disita sebagai barang bukti.
“Para pemotor yang terjaring razia diberikan pengarahan dan akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” imbuh Jauhar.
Polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang disita, termasuk mengecek kelengkapan surat-suratnya. Bagi kendaraan yang tidak memenuhi syarat, pemiliknya diwajibkan untuk melengkapi administrasi sebelum bisa mengambil motornya kembali.
Menurut Jauhar, razia ini dilakukan sebagai bentuk respons cepat terhadap keluhan masyarakat yang merasa terganggu dengan aksi balap liar. Selain membahayakan diri sendiri, kegiatan ini juga dapat merugikan pengguna jalan lainnya karena berisiko menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
“Kami mengimbau agar masyarakat tidak terlibat dalam aksi yang membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” pungkasnya. (*)