Bukan 20, WNA yang Diamankan Mabes Polri di Banyuwangi 28 Orang

Reporter: Ikhwan
Editor: Gagah Saputra
oleh -426 Dilihat
Rumah tempat 20 WNA digrebek Mabes Polri di Jalan Gajah Mada, Dusun Sawahan, Desa Gentengkulon, Kecamatan Genteng, Kabupaten Banyuwangi

KabarBaik.co – Kasus penggerebekan sejumlah warga negara asing (WNA) di Jalan Gajah Mada, Dusun Sawahan, Desa Gentengkulon, Kecamatan Genteng, Banyuwangi mulai menunjukkan titik terang.

Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Andrew Vega membenarkan penangkapan terhadap puluhan WNA tersebut. Penggerebekan dilakukan oleh tim Bareskrim Mabes Polri. Total ada 28 WNA yang diamankan.

“Info yang kita terima dari Bareskrim, sebanyak 28 WNA diamankan, 5 orang di antaranya wanita dan 23 lainnya laki-laki,” kata Vega, Senin (1/7).

Baca juga:  Dua Perahu Nelayan Banyuwangi Terbalik Dihantam Ombak

Pihak kepolisian juga mengamankan alat komunikasi yang dimiliki masing-masing WNA. Setelahnya, mereka didata dan diperiksa di kantor polisi.

“Kita hanya melakukan pendataan dan pemeriksaan. Kalau barang bukti yang kita amankan hanya alat komunikasi milik mereka masing-masing,” ujarnya.

Pihak kepolisian mengalami kesulitan saat memeriksa 28 warga negara asing asal Tiongkok tersebut. Sehingga, aktivitas mereka selama di Banyuwangi belum terungkap gamblang.

“Kalau informasi terkait prostitusi dan judi online itu tidak. Kami juga masih belum bisa memastikan mereka sindikat atau tidak, kita kesulitan berkomunikasi karena bahasa,” kata Vega.

Baca juga:  Bertemu Buruh di Banyuwangi, Atikoh Ganjar Paparkan Program Pendidikan hingga Pengendalian Harga Bapok

Kepolisian menyerahkan penanganan selanjutnya kepada pihak Imigrasi. Karena saat diamankan, kata Vega, puluhan WNA itu tak memiliki dokumen identitas apapun.

“Untuk pelanggaran lainnya, sementara belum ada. Tindak pidananya karena tidak dilengkapi dokumen identitas. Kemarin mereka kita serahkan kepada Imigrasi, barang bukti juga kita kembalikan,” tegasnya.

Dikatakan Vega, tempat yang dihuni WNA tersebut milik salah satu warga yang dikontrakkan melalui orang lain. Mereka menempati rumah itu tidak berbarengan, ada yang sudah 5 bulan, bahkan ada yang baru sebulan.

Baca juga:  3.700 Personel Gabungan Amankan Agenda Presiden di Banyuwangi

“Tapi mohon maaf kita tidak bisa menyebutkan sebab berkaitan dengan nama baik, karena yang punya juga tidak mengetahui,” imbuhnya.

“Tapi yang jelas saat kita tanya apa yang mereka lakukan disana, intinya mencari kerja,” imbuhnya lagi.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News


No More Posts Available.

No more pages to load.