KabarBaik.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar menyiapkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai pengelola Ecopark Joko Pangon. Skema ini dipilih agar kawasan wisata tersebut dapat dikelola secara profesional sekaligus menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin mengatakan, langkah pengelolaan melalui BUMD dilakukan agar pendapatan dari Ecopark Joko Pangon tidak menggunakan pola pajak maupun retribusi, melainkan dikelola sebagai unit usaha daerah.
“Pengelolaan Ecopark Joko Pangon kami arahkan di bawah BUMD, supaya lebih fleksibel dan hasilnya bisa langsung menjadi pemasukan daerah,” ujar Mas Ibin, sapaannya, Sabtu (27/12)
Ia memastikan proses pengerjaan fisik kawasan Ecopark Joko Pangon saat ini hampir sepenuhnya rampung. Pemerintah daerah pun mulai menyusun tahapan pengembangan lanjutan agar kawasan tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal.
Menurut Ibin, pengembangan Ecopark Joko Pangon dirancang berbasis wisata buatan dengan konsep yang telah disiapkan. Pengelolaan ke depan juga membuka peluang kerja sama dengan pihak pengembang, termasuk penerapan tiket masuk serta aktivitas perdagangan wisata.
“Pekerjaan fisiknya hampir 100 persen. Setelah ini kami fokus pada pengembangan dan pemanfaatan kawasan agar benar-benar hidup dan memberi dampak ekonomi,” jelasnya.
Pemkot Blitar berharap, dengan pengelolaan berbasis BUMD, Ecopark Joko Pangon tidak hanya menjadi ruang terbuka hijau, tetapi juga destinasi wisata baru yang berkelanjutan dan berkontribusi langsung terhadap PAD Kota Blitar.(*)








