KabarBaik.co – Dugaan penahanan dokumen Kartu Keluarga (KK) milik keluarga bayi yang sempat dirawat di Klinik Siaga Medika berbuntut panjang. Ketua DPRD Sidoarjo Abdilah Nasih menilai peristiwa tersebut sangat ironis sekaligus memalukan.
“Hari-hari gini kok masih ada upaya-upaya paksa, upaya-upaya untuk memojokkan pada posisi tertentu. Padahal sebenarnya bisa dilakukan secara komunikasi, apalagi ini masalah kesehatan,” ujar Nasih saat memberi penjelasan pada kabarBaik.co, Jumat (29/8).
Menurut Nasih, penahanan dokumen seperti KK tidak sepantasnya terjadi di tengah gencarnya pemerintah daerah menjalankan program Universal Health Coverage (UHC). Program tersebut bahkan telah menjamin warga miskin untuk mendapatkan layanan kesehatan kelas tiga secara gratis.
“Di mana kita sudah punya program UHC bagi warga miskin untuk kelas tiga free, gratis. Nah ini kok masih ada penahanan KK. Ke depan harapan kami adalah tidak boleh ada lagi modus-modus cara-cara semacam ini. Cara-cara paksaan menahan KK ataupun sejenisnya, seperti masa-masa jahiliah saja,” ucapnya.
Nasih menekankan agar Dinas Kesehatan Sidoarjo segera melakukan pendalaman terkait dugaan tersebut. Menurutnya, mekanisme yang etis dan sesuai aturan harus segera disediakan agar kasus serupa tidak kembali terulang.
“Kita harapnya secepatnya, karena memang kita belum tahu bagaimana sebuah mekanisme secara etis dapat disediakan. Intinya adalah secepatnya agar Dinkes segera melakukan pendalaman terkait masalah-masalah medis,” tambahnya.
Selain soal administrasi, Abdilah juga menyoroti dugaan kelalaian dalam penanganan medis yang dialami pasien. Ia menyinggung adanya pembengkakan di tangan pasien yang diduga akibat salah penempatan infus.
“Ya termasuk itu ketika jadi pembengkakan, bahkan di tangan macam-macam itu kan tidak sama apakah murni karena memang pindah infus, misalkan ganti infus, atau karena sebab lain. Ini yang tahu ya medis. Tapi kalau anak usia 2 tahun kemudian infus tidak tepat pada sasaran, ganti-ganti, kasihan banget lah itu,” katanya dengan nada prihatin.
Pihak DPRD memastikan akan terus mengawal persoalan ini. Nasih menegaskan, pelayanan kesehatan tidak boleh mengedepankan kepentingan administratif apalagi sampai menimbulkan kesan paksaan terhadap keluarga pasien.
“Yang jelas tidak boleh ada lagi penahanan dokumen. Kalau ada masalah administrasi, mari komunikasikan dengan baik, jangan sampai pasien yang jadi korban,” pungkasnya. (*)