Bupati Jombang Turunkan PBB P2 Tahun 2026 hingga Rp 15,1 Miliar

oleh -77 Dilihat
WhatsApp Image 2026 01 22 at 3.19.07 PM
Bupati Warsubi saat melaunching SPPT PBB P2 tahun 2026 (Teguh Setiawan)

KabarBaik.co — Pemkab Jombang resmi menurunkan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2026 sebesar Rp 15,1 miliar.

Kebijakan ini diambil sebagai respons atas keluhan masyarakat terkait tingginya Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang dinilai memberatkan.

Bupati Jombang Warsubi menjelaskan penurunan tersebut ditandai dengan launching dan distribusi Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB-P2 tahun 2026 di pendopo Kamis (22/1) siang.

Menurut Warsubi, kebijakan ini lahir dari aspirasi warga yang disampaikan langsung kepada pemerintah daerah dan DPRD Jombang.

“Hari ini kita meluncurkan SPPT PBB-P2 tahun 2026. Spirit kami adalah menanggapi keluhan masyarakat terkait tingginya NJOP yang sangat memberatkan,” ujar Warsubi

Ia menyebut Pemkab Jombang bersama DPRD telah menetapkan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2026 sebagai payung hukum penyesuaian pajak tersebut.

Awalnya, penurunan PBB-P2 diproyeksikan sebesar Rp 14,8 miliar, namun setelah dilakukan penyesuaian, realisasinya mencapai Rp 15,1 miliar.

“Ini bahkan lebih besar dari yang saya janjikan. Kurang lebih penurunannya mencapai 30 hingga 38 persen. Besaran PBB-P2 ini hampir setara dengan pembayaran PBB pada tahun 2018 hingga 2020,” jelasnya.

Meski kebijakan tersebut berdampak pada berkurangnya potensi pendapatan daerah hingga sekitar Rp 102 miliar, Warsubi memastikan pengelolaan anggaran tetap dapat ditata dengan baik. Ia menegaskan, pemerintah daerah melakukan efisiensi besar-besaran agar pelayanan publik tetap berjalan optimal.

“Kami lakukan efisiensi luar biasa, baik di pemerintah daerah maupun mengikuti kebijakan pemerintah pusat. Anggaran makan minum dipotong, perjalanan dinas dikurangi, dan kegiatan yang tidak berdampak langsung kepada masyarakat kami kurangi,” kata dia.

Warsubi berharap dengan penurunan PBB-P2 ini, masyarakat Jombang semakin terbantu dan terdorong untuk taat membayar pajak. Ia juga mengajak warga memanfaatkan berbagai kanal pembayaran yang telah disediakan.

“Monggo, masyarakat bisa membayar PBB melalui aplikasi GoPay, bank-bank, dan kanal pembayaran lainnya. Semua ini kami lakukan untuk masyarakat agar pembangunan daerah, pelayanan kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur tetap bisa berjalan demi kesejahteraan bersama,” tuturnya. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Teguh Setiawan
Editor: Imam Wahyudiyanta


No More Posts Available.

No more pages to load.