KabarBaik.co, Mojokerto – Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa menerima penghargaan dari Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur I atas dukungan aktif Pemkab Mojokerto dalam pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) serta pemberantasan rokok ilegal.
Penghargaan itu diserahkan langsung Kepala Kanwil Bea Cukai Jatim I Rusman Hadi dalam kegiatan pemusnahan barang kena cukai ilegal di Pendopo Graha Maja Tama (GMT) Pemkab Mojokerto, Kamis (21/5/2026).
Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 11,1 juta batang rokok ilegal dimusnahkan. Barang hasil penindakan itu berasal dari wilayah kerja Bea Cukai Sidoarjo yang meliputi Surabaya, Sidoarjo, Kota Mojokerto, dan Kabupaten Mojokerto.
Total nilai barang yang dimusnahkan mencapai Rp 16,6 miliar dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 10,8 miliar.
Pemusnahan dilakukan menggunakan mesin incinerator bersuhu lebih dari 1.000 derajat Celcius di PT Putra Restu Ibu Abadi (PRIA) Mojokerto hingga dipastikan tak lagi memiliki nilai ekonomis. Sebagian rokok ilegal juga dimusnahkan secara simbolis dengan cara dibakar di halaman Pendopo GMT.
Kepala Kanwil Bea Cukai Jatim I Rusman Hadi mengatakan mayoritas barang yang dimusnahkan merupakan rokok polos tanpa pita cukai yang diedarkan dengan berbagai modus.
“Peredarannya melalui jasa ekspedisi, kendaraan box, mobil pribadi hingga pedagang eceran,” ujarnya.
Ia menegaskan langkah penindakan dan pemusnahan ini menjadi bagian dari upaya melindungi masyarakat dari peredaran rokok ilegal sekaligus menjaga penerimaan negara dari sektor cukai.
Sementara itu, Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa atau yang akrab disapa Gus Barra menyebut kegiatan tersebut memiliki makna strategis karena bertepatan dengan peringatan Hari Jadi ke-733 Kabupaten Mojokerto.
“Di satu sisi kita memperingati Hari Jadi Kabupaten Mojokerto, di sisi lain kita menunjukkan komitmen bersama dalam memerangi peredaran barang kena cukai ilegal,” kata Gus Barra.
Menurutnya, tema Hari Jadi Kabupaten Mojokerto tahun ini yakni “Mojokerto Berdaya, Rakyat Sejahtera, Pembangunan Merata” tidak bisa dipisahkan dari aspek penegakan hukum dan kepatuhan terhadap aturan.
“Kesejahteraan rakyat dan kemajuan daerah tidak akan terwujud tanpa adanya ketertiban, penegakan hukum, dan kepatuhan terhadap aturan,” tegasnya.
Gus Barra juga menekankan pentingnya optimalisasi DBHCHT untuk mendukung pembangunan daerah. Karena itu, peredaran barang kena cukai ilegal harus ditekan bersama-sama.
“Menjaga legalitas dan memberantas peredaran barang kena cukai ilegal merupakan tanggung jawab bersama demi keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Mojokerto,” ujarnya.
Ia menambahkan, peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai tak hanya merugikan negara, tetapi juga mengganggu iklim usaha dan berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat.
“Kami berkomitmen memperkuat sinergi bersama Bea Cukai, TNI, Polri, Satpol PP dan seluruh elemen masyarakat dalam menekan peredaran barang kena cukai ilegal,” pungkasnya. (*)








