KabarBaik.co – Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo mengundang berbagai dunia usaha untuk mendapatkan masukan terkait penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Badan Usaha. Di antaranya, HRD Club Pasuruan, Kamsr Dagang dan Industri (Kadin), dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).
Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo menyampaikan, kegiatan ini untuk menjaring masukan dari dunia usaha dan pemangku kepentingan terkait penyusunan Raperda TJSL. “Dari pertemuan dengan berbagai sektor dunia usaha dengan tujuan, untuk memberikan masukan nantinya dalam Raperda,” kata Rusdi.
Menurut Rusdi, setelah Panitia Khusus (Pansus) merampungkan raperda tersebut, maka pihaknya akan menerbitkan peraturan bupati (perbup). Selanjutnya melakukan sosialisasi kepada dunia usaha agar memahami aturan tersebut. “Bila semua tim dalam penyusunan Raperda TJSL selesai, kita tinggal sosialisasi di dunia usaha agar bisa diterima,” ucapnya.
Menyikapi Raperda TJSL, Ketua HR Club Wahyu mengusulkan agar ada langkah nyata dari pemerintah dengan membentuk tim khusus yang bisa mendampingi dan mengayomi industri tersebut. Sekaligus menjalankan operasional, sehingga sinergi dan kolaborasi bisa saling memberikan kontribusi yang positif ke semua pihak.
“Kami mengapresiasi terkait Raperda TJSL. Pada prinsipnya setuju, namun perlu dilakukan pengkajian yang mendalam dan monitoring evaluasi agar tidak disalahartikan atau ada persepsi yg salah bagi berbagai pihak,” ucap Wahyu.
Wahyu juga menyampaikan apabila Raperda TJSL benar terlaksana, maka perlu pengawasan agar tidak dimanfaatkan oknum mencari kesempatan dalam kesempitan. Sehingga tepat sasaran dan semua pihak merasakan manfaatnya. “Semua harus saling mengawasi tidak jalan sendiri, kalau tidak oknum pencari keuntungan memanfaatkan peraturan nantinya sehingga dinikmati sendiri,” tutupnya. (*)