Bupati Pati Tersangka Pemerasan, Ingin Jadi Perangkat Desa Wajib Setor Rp 165-225 Juta

oleh -240 Dilihat
IMG 3250
Plt Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu (kiri) bersama Jubir KPK Budi Prasetyo (ANTARA/Rio Feisal)

KabarBaik.co – KPK mengungkapkan Bupati Pati Sudewo (SDW) menetapkan tarif sekitar Rp 125-150 juta untuk jual beli jabatan perangkat desa di Pati, Jawa Tengah.

Sudewo merupakan salah satu tersangka kasus dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di Pati.

“Rp 125 juta sampai dengan Rp 150 juta,” ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/1).

Asep mengatakan tarif tersebut kemudian di-mark up atau dinaikkan oleh dua tersangka lain, yakni Kepala Desa Karangrowo, Kecamatan Jakenan, Abdul Suyono (YON), dan Kades Arumanis, Kecamatan Jaken, Sumarjiono (JION).

“Berdasarkan arahan SDW, YON dan JION kemudian menetapkan tarif sebesar Rp 165-225 juta untuk setiap calon perangkat desa yang mendaftar. Besaran tarif tersebut sudah di-mark up oleh YON dan JON dari sebelumnya Rp 125-Rp 150 juta,” jelasnya.

Sebelumnya, pada 19 Januari 2026, KPK mengonfirmasi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) ketiga tahun 2026 di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, dan menangkap Bupati Pati Sudewo.

KPK pada 20 Januari 2026 mengungkapkan bahwa OTT yang menangkap Sudewo terkait pengisian jabatan perangkat desa di Pati.

Pada tanggal yang sama, KPK mengumumkan empat tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati.

Mereka adalah Bupati Pati Sudewo (SDW), Kades Karangrowo Abdul Suyono (YON), Kades Arumanis Sumarjiono (JION), dan Kades Sukorukun Karjan (JAN).

Selain itu, KPK mengumumkan Sudewo sebagai tersangka kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan. (ANTARA)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Editor: Imam Wahyudiyanta


No More Posts Available.

No more pages to load.