KabarBaik.co, Nganjuk – Pemkab Nganjuk melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) meluncurkan gerakan “Ayo Jadi Teladan Membayar Pajak”, yang ditujukan khusus kepada ASN, pegawai BUMD, Kepala Desa, dan Perangkat Desa se-Kabupaten Nganjuk untuk menjadi pelopor pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun anggaran 2026.
“Kami menekankan pentingnya peran aparatur daerah sebagai contoh nyata bagi masyarakat luas. Dengan membayar pajak lebih awal melalui kanal digital, diharapkan kedisiplinan ini dapat menular kepada seluruh warga Nganjuk demi kelancaran pembangunan daerah,” ujar Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi, Jumat (6/3)
Untuk mendukung gerakan ini, Pemkab Nganjuk telah menyederhanakan proses pembayaran melalui berbagai kanal digital. Wajib pajak dan tidak perlu mengantre lama, cukup mengakses tautan resmi di s.id/onlinepbbnganjuk untuk menyelesaikan pembayaran.
“Jika Anda tidak menghafal Nomor Objek Pajak (NOP), Anda tetap bisa mengecek tagihan dengan memasukkan nama lengkap wajib pajak diikuti tanda hubung ‘-‘ dan nama desa/kelurahan. Pilih data yang muncul sesuai dengan identitas Anda,” jelas Kepala Bapenda Nganjuk, Slamet Basuki
Pengecekan SPPT PBB dapat dilakukan secara mandiri melalui laman SiLaPBB di alamat resmi: https://silapbb.nganjukkab.go.id/info-sppt. Hal ini memudahkan masyarakat untuk memastikan jumlah tagihan sebelum melakukan pembayaran.
“Wajib pajak yang berhasil melunasi PBB-P2 sebelum jatuh tempo pada 31 Juli 2026, secara otomatis berhak mengikuti program undian berhadiah,” tambah Slambas sapaan akrabnya
Informasi lebih lanjut mengenai program undian dan detail perpajakan daerah dapat diakses melalui portal resmi Bapenda Nganjuk di s.id/bapendanganjuk.
Dengan semangat “Pajak untuk Pembangunan”, diharapkan seluruh warga Nganjuk dapat memberikan kontribusi nyata untuk kemajuan daerah yang lebih melesat dan berprestasi. (*)






