Buntut Kasus TPPO dan Eksploitasi Anak, Gion Spa and Pub Kena Sidak Pemkot Surabaya

oleh -133 Dilihat
WhatsApp Image 2026 06 04 at 3.07.50 PM 1
Kasatpol PP kota Surabaya Ahmad Zaini (Istimewa)

KabarBaik.co, Surabaya – Pemkot Surabaya melakukan sidak ke Gion Spa and Pub di Kompleks Ruko HR Muhammad Square, Surabaya, pada Rabu (3/6). Langkah ini diambil menyusul mencuatnya dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan eksploitasi anak di bawah umur yang diduga terjadi di tempat hiburan tersebut.

Sidak kali ini melibatkan tim gabungan dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pemeriksaan difokuskan pada kelengkapan perizinan dan kepatuhan administrasi usaha. Tindakan ini merupakan respons cepat setelah terungkapnya kasus perdagangan dua anak asal Lampung yang diduga dipekerjakan di sana.

Kasus tersebut sebelumnya telah dibongkar oleh Ditreskrimum Polda Lampung pada 9 Mei 2026 lalu. Dalam pengungkapan itu, ditemukan dua anak perempuan berinisial R dan AA yang masih berusia 14 tahun diduga direkrut dari Lampung dan dipekerjakan di tempat hiburan di Surabaya.

Tim gabungan langsung memasuki area operasional untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh. Perwakilan manajemen terlihat menerima kedatangan petugas dan mendampingi proses pengecekan. Meski tengah menjadi sorotan publik, aktivitas operasional tempat usaha tersebut terpantau tetap berjalan normal pada saat sidak berlangsung.

Fokus pada Perizinan, Kasus Pidana Jadi Ranah Polisi

Kasatpol PP Kota Surabaya Ahmad Zaini menjelaskan bahwa pihaknya hanya memberikan bantuan penertiban (bantip) kepada OPD teknis yang memiliki kewenangan melakukan pemeriksaan.

“Kami melaksanakan bantip untuk OPD yang memiliki kewenangan perizinan di masing-masing sektor. Kami belum bisa melakukan penutupan sebelum ada rekomendasi dari OPD terkait. Saat ini tim masih melakukan pengecekan dokumen dan kelengkapan izin di lokasi,” ujar Zaini.

Ia menegaskan bahwa dugaan tindak pidana perdagangan orang dan eksploitasi anak sepenuhnya menjadi ranah penanganan aparat kepolisian.

“Terkait anak di bawah umur, itu sudah ditangani kepolisian. Fokus kami saat ini pada pemeriksaan lokasi dan administrasi perizinan,” tambahnya.

Sidak tersebut melibatkan berbagai instansi teknis, antara lain Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Kesehatan (Dinkes), serta Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPRKPP). (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Sugiantoro
Editor: Imam Wahyudiyanta


No More Posts Available.

No more pages to load.