KabarBaik.co – Ketua Fraksi Amanat Demokrat DPRD Trenggalek Mugianto, yang juga menjabat sebagai Ketua Badan Pembina Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (BPOKK) DPD Partai Demokrat Jawa Timur, buka suara terkait polemik Kartu Tanda Anggota (KTA) ganda yang dipegang oleh Calon Wakil Bupati Trenggalek, Syah Muhammad Nata Negara. Diketahui, Syah memiliki KTA dari dua partai politik, yakni Demokrat dan PKB.
Mugianto menegaskan bahwa persoalan ini bukanlah hal yang terlalu penting bagi Demokrat. “Jadi bagi Demokrat itu tidak terlalu penting,” ungkap Mugianto, Senin (28/10).
Ia menjelaskan bahwa Syah sebelumnya memang sempat menjadi anggota Partai Demokrat ketika hendak mencalonkan diri sebagai wakil bupati pada periode sebelumnya. Namun kini, Syah kembali ke PKB.
Mugianto menyebut bahwa peralihan ini bisa dinilai langsung oleh masyarakat. “Partai politik saja diapeki (dibohongi), opo eneh rakyat kan yo iso ae kan?” ucapnya, merujuk pada kemungkinan masyarakat akan menghadapi situasi serupa.
“Nah, ini logika dan faktanya, dia pernah masuk Demokrat kemudian ber-KTA Demokrat. Sekarang, dia punya kepentingan lain dan balik lagi ke partai yang sebelumnya. Itu kan biar masyarakat saja yang menilai,” lanjut Mugianto.
Menurut Mugianto, hingga saat ini, Demokrat belum menerima surat pengunduran diri resmi dari Syah. “Hingga saat ini belum ada surat pengunduran diri secara resmi ke Partai Demokrat itu aja,” tambahnya.
Ia menegaskan bahwa bagi Demokrat, keanggotaan ganda tersebut tidak memberikan manfaat atau kontribusi signifikan. “Saya sendiri menanggapi itu, manfaatnya buat kita juga kontribusinya terhadap kita juga tidak ada. Apalagi kontribusi terhadap masyarakat juga belum tentu ada nantinya,” tutupnya. (*)