KabarBaik.co – Kasus pembunuhan yang dilakukan Herlambang Sigit Prananto (34) terhadap istrinya, Yulina Kuslidiawati (25) di sebuah rumah kontrakan pada Jumat (9/5) kemarin perlahan mulai terungkap. Kepada polisi tersangka mengaku menganiaya bahkan tega menghabisi nyawa istrinya dilatarbelakangi oleh rasa cemburu.
Dari hasil otopsi ditemukan luka lebam pada dada sebelah kanan korban. Hidung korban juga berdarah akibat tindakan kasar yang dilakukan tersangka di kamar kontrakan mereka.
Kasi Humas Polres Pasuruan Iptu Joko Suseno menyampaikan, dari hasil penyidikan yang dilakukan Unit Reskrim Polsek Pandaan, pelaku sudah ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan. Motif pelaku tega melakukan kekerasan terhadap istrinya karena cemburu.
“Setelah penyidikan dan menetapkan tersangka, saat ini ditahan di Polsek Pandaan untuk penyidikan lebih lanjut,” kata Joko, Sabtu (10/5).
Joko mengatakan, peristiwa penganiayaan hingga menyebabkan hilangnya nyawa seseorang itu sempat mengegerkan warga. Padahal, sebelum kejadian tersangka dan korban tidak pernah terdengar cekcok. “Dari keterangan saksi tidak terdengar bertengkar sebelumnya, tahunya tersangka menemui keluarga bahwa istrinya meninggal,” pungkas Joko. (*)