Cerita Skandal dari Gedung Tua di Jalan Imam Bonjol, Mulai Kasus Korupsi hingga Hubungan Asmara Gelap

Editor: Hardy
oleh -547 Dilihat
Gedung KPU RI di Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta. (Captuer FB KPU)

KabarBaik.co- Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menjadi saksi bisu perjalanan panjang politik Indonesia. Mulai sejak Orde Baru hingga saat ini. Begitu banyak peristiwa beserta warna-warni cerita dari gedung di Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Selatan tersebut.

Selain menjadi saksi peristiwa penting seputar kepemiluan, dari balik gedung itu juga muncul cerita-cerita lain. Di antaranya tentang skandal korupsi. Sebut saja, kasus Nazaruddin Syamsuddin. Ketua KPU RI pada 2005 itu dijatuhi hukuman 7 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor. Nazaruddin dipidana karena kasus korupsi pengadaan asuransi kecelakaan diri dengan kerugian negara Rp 5,03 miliar.

Selain Nazaruddin, beberapa mantan anggota KPU RI juga terjerat skandal serupa. Yakni, Mulyana W. Kusuma, Rusadi K., Daan Damara, dan terakhir adalah Wahyu Setiawan. Dia didakwa menerima uang dari politikus PDIP Harun Masiku, yang mau menggantikan Nazarudin Kieman karena telah meninggal dunia.

Kini, cerita terbaru lain lagi. Dari dalam gedung tersebut kembali muncul skandal besar. Menyita perhatian publik. Hasyim Asyari yang ditetapkan sebagai ketua KPU RI dicopot oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Tidak hanya diberhentikan dari jabatan sebagai ketua, Hasyim juga dicopot sebagai anggota KPU RI periode 2022-2027.

Baca juga:  Daftar Lengkap Anggota KPU Terpilih di 36 Kabupaten/Kota se-Jawa Timur

Dari hasil pemeriksaan DKPP yang dibacakan Rabu (3/7) kemarin, Hasyim dinilai terbukti melanggar etik sebagai anggota KPU RI. Dia terlibat skandal asmara gelap dengan CAT, seorang wanita yang menjadi Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di Belanda, pada Pemilu 2024 lalu.

Gedung KPU RI itu merupakan bangunan peninggalan zaman Pemerintahan Hindia Belanda. Dulu, Jalan Imam Bonjol yang membentang di depan Gedung KPU RI itu bernama Nassau Boulevard. Masuk dalam kawasan Nieuw Gondangdia, yang kini dikenal dengan nama Menteng.

Bangunan yang menjadi kantor KPU RI dibangun sejak 1936. Pembangunan baru rampung hampir 20 tahun kemudian atau pada 12 April 1955. Dengan demikian, usia gedung KPU RI sudah 88 tahun.

Semula, gedung itu sebagai kantor Pusat Perkebunan Negara (PPN). Di awal kemerdekaan, gedung itu berperan strategis sebagai wadah persatuan perusahaan perkebunan dan pertanian yang dinasionalisasikan dari perusahaan-perusahaan milik pemerintah Hindia Belanda.

Mengutip website resmi KPU RI dan PT Indah Karya (Persero), desain Gedung PPN dibuat oleh A.W. Gmelig Meyling, seorang arsitek Belanda. Saat itu, dia merupakan wakil direktur Biro Ingenieurs Bureau Ingenegeren-Vrijburg (IBIV) NV. Perusahaan ini didirikan di Bandung, pada 1 Mei 1936 dengan nama NV Ingenieurs Bureau Ingenegeren-Vrijburg (IBIV) oleh Ir. A.C. Ingenegeren dan Ir. G.S. Vrijburg.

Baca juga:  Penetapan KPU: Prabowo-Gibran Menang 58,6 Persen, Angka Golput Tembus 40 Juta

Kemudian, perusahaan itu menjadi salah satu perusahaan konsultansi paling produktif pada saat itu. Setidaknya, mengerjakan sekitar 700 proyek. Mulai 1936 hingga 1957. Sejumlah bangunan penting yang dirancang perusahaan itu antara lain hanggar pesawat terbang di Bandung, Jakarta, dan Madiun (1938), pabrik Kertas Leces di Probolinggo (1938)/

Selain itu, Fakultas Pertanian Universitas Indonesia di Bogor, yang kini menjadi kampus IPB Baranangsiang, Kantor pusat Bank Industri Negara di Jakarta (1955, kini menjadi gedung Sentra Mandiri), gedung Perhimpunan Ilmu Alam Indonesia di Bandung (1956, kini menjadi Balai Pertemuan Ilmiah ITB), dan sejumlah gedung di dalam kompleks Fakultas Teknik Universitas Indonesia di Bandung (kini menjadi ITB).

Pada 1961, pemerintah resmi menasionalisasi perusahaan tersebut. Kemudian, menetapkannya menjadi sebuah perusahaan negara (PN) dengan nama PN Indah Karya. Pada 1971, pemerintah mengubah status perusahaan ini menjadi Perusahaan Perseroan (Pesero) Indah Karya yang disingkat PT.

Konstruksi fondasi bangunan gedung ini dikerjakan oleh Ir P Tool bekerja sama dengan kontraktor Nedam. Untuk penyelesaian bangunannya digarap oleh Hollandsche Beton Maatschappij (HBM).

Baca juga:  Update! Inilah 87 Nama Calon Penghuni Senayan dari Dapil Jatim

Gedung PPN pernah jadi bangunan tertinggi di Jakarta pada saat itu. Terdiri atas 4 lantai. Setiap lantai memiliki ketinggian sekitar 5 meter untuk mengantisipasi faktor cuaca panas. Gedung PPN kemudian beralih fungsi menjadi kantor Lembaga Pemilihan Umum (LPU) pada 1987. Awalnya, LPU berkantor di Jalan Matraman Raya, Jakarta Timur. Lalu, pindah ke Gedung PPN itu. Sebab, bangunan sebelumnya dianggap sudah tidak layak.

LPU merupakan lembaga bentukan Presiden RI kedua Soeharto sejak 1970. Setelah Soeharto lengser, namanya diganti menjadi KPU melalui Keputusan Presiden Nomor 16 Tahun 1999 dengan peranan, fungsi, dan struktur organisasinya makin diperkuat.

Dari dalam gedung KPU RI di Jalan Imam Bonjol itu memang memiliki peran dan jasa besar. Terutama dalam mengawal suksesi kepemimpinan nasional maupun daerah. Namun, sejumlah cerita skandal oleh oknum penghuninya sejauh ini ternyata masih terus berjalan mengiringi. Entah ke depan skandal apa lagi? Semoga cukuplah sampai di sini. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News


No More Posts Available.

No more pages to load.