KabarBaik.co, Surabaya — Anik Hanifah, warga Surabaya, menjadi salah satu korban dugaan penipuan investasi yang dikelola PT Dana Syariah Indonesia (DSI). Awalnya ia merasa aman karena kegiatan PT DSI tampil di televisi, berlabel syariah, dan disebut diawasi lembaga resmi.
Ternyata investasi PT SDI bodong. Anik baru menyadari dirinya ditipu saat uangnya tak kunjung cair.
Terpengaruh Iklan TV, Tokoh Publik, dan Label Syariah
Anik mengenal DSI sejak 2021 melalui tayangan di salah satu TV swasta. Ia melihat sosok-sosok yang dikenal saleh, termasuk artis Dude Herlino dan istrinya, disebut sebagai pendukung sekaligus penyandang dana. Profil DSI juga tampil di berbagai kajian dan acara yang berafiliasi dengan Muhammadiyah.
“Saya yakin sekali karena disebut berlabel OJK, berlabel syariah MUI sebagai badan pengawas. Bukan ilegal, bukan bodong, apalagi berbasis properti yang terlihat menjanjikan. Jadi saya merasa aman dan bergabung.” Ungkap Anik kepada KabarBaik.co, Rabu (13/8).
Pada pertengahan Juni 2023, Anik resmi bergabung. Selama satu tahun lebih, penarikan dana berjalan lancar hanya butuh tiga hari uang cair. Imbal hasil menarik dan disebut telah dipotong pajak ke negara, naik dari 12% menjadi 15%. Anik pun mengajak adiknya menanamkan tabungan sebesar Rp 200 juta.
Tiga Hari Jadi Tak Kunjung Cair, Baru Tahu Terlanjur Tertipu
Pola berubah sejak Agustus 2025. Saat Anik hendak menarik dana untuk keperluan pribadi, uang yang biasanya cair tiga hari, tak kunjung diterima. Satu minggu, tiga minggu, hingga satu bulan berlalu, admin hanya meminta kesabaran. Saat itulah Anik mulai curiga.
“Saya cari tahu di media sosial, ternyata banyak yang sudah mengalami hal serupa. Ternyata dugaan penipuan atau gagal bayar sudah berlangsung setengah jalan sejak lama.” Ujar Anik.
Baru pada Desember 2025, OJK Surabaya secara resmi menyatakan adanya dugaan penipuan. Sejak pertama kali gagal bayar hingga pengakuan resmi, hampir satu tahun telah berlalu. Uang milik Anik dan ratusan korban lainnya masih terkatung-katung. (*)






