Kabarbaik.co- Kuota jemaah haji untuk Provinsi Jatim pada 2024 ini mencapai 35.152. Angka tersebut belum termasuk kuota tambahan. Namun, sejauh ini jumlah pelunasan masih sangat minim. Data sampai Jumat (19/1), calon jemaah haji (CJH) yang melunasi baru 4.220 orang atau hanya 9,31 persen dari jumlah jemaah berhak lunas.
Data tersebut didapat KabarBaik.co dari surat Kementerian Agama (Kemenag) Jatim yang ditujukan kepada kepala Kemenag Kabupaten/Kota se-Jatim, nomor: B-365/Kw.13/HJ.00/01/2024, tertanggal 21 Januari 2024.
’’Kami perintahkan agar Saudara melakukan langkah-langkah strategis dengan melibatkan semua unsur (ASN, KUA, penyuluh, KBIHU, dan lain sebagainya) yang ada di kabupaten/kota maupun kecamatan dalam rangka mendorong para jemaah haji berhak lunas agar segera memeriksakan diri di Puskesmas/Rumah Sakit yang ditunjuk guna memperoleh status istita`ah,’’ ujar Husnul Maram, kepala Kemenag Jatim, dalam suratnya.
Kabar Baik! Calon Jamaah Haji Gresik Kini Bisa Urus Paspor di Kantor Kemenag
Berdasarkan data, total jumlah CJH Jatim yang berhak melakukan pelunasan pada musim haji 1445/2024 M ada sebanyak 45.335 orang. Jumlah ini merupakan kuota resmi sebanyak 35.152 ditambah kuota cadangan. Namun, sejak pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (Bipih) mulai 9 Januari, CJH yang sudah melunasi baru 9,31 persen. Artinya, masih sebanyak 41.115 orang (90, 69 persen) yang belum melunasi. Padahal, pelunasan tahap pertama akan ditutup pada 12 Februari mendatang.
Dalam suratnya tersebut, Husnul juga meminta agar kepala Kemenag kabupaten/kota memberikan edukasi dan informasi kepada jemaah haji, apabila akan melakukan pelunasan, agar dilakukan secara pribadi/mandiri yang bersangkutan di bank penerima setoran Bipih. Tidak menyerahkan uang pelunasan kepada orang lain atau lembaga lain.
Kemudian, memberitahukan kepada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) dan stakeholder perhajian lainnya, bahwa KBIHU atau perorangan dilarang menerima atau menghimpun uang pelunasan dari jemaah haji reguler. KBIHU atau perorangan yang saat ini sudah menerima uang pelunasan dari jemaah haji, agar segera membayarkan ke rekening Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melalui bank penerima setoraan Bipih sesuai rekening jemaah haji pada saat mendaftar.
Kabar Baik, Tahun Depan Kuota Haji Indonesia Bertambah Jadi 221.000 Jemaah
Sebagaimana peraturan perundang-undangan, apabila ada KBIHU yang melakukan pelanggaran, seperti menghambat proses pelunasan sampai dengan proses keberangkatan jemaah haji, maka akan diberikan sanksi administratif mulai dari teguran tertulis, pembekuan izin dan pencabutan izin.
Informasi yang dihimpun KabarBaik.co, ada beberapa kemungkinan seretnya pelunasan Bipih tersebut. Salah satunya karena biaya haji tahun ini kembali naik. Untuk Embarkasi Surabaya, besaran yang harus dibayar jemaah mencapai Rp 60,5 juta. Tahun lalu, hanya Rp 55,9 juta.
Selain soal biaya itu, kendala lain adalah ketatnya pemeriksaan kesehatan untuk mendapatkan surat rekomendasi istita’ah. Terlebih, mulai tahun ini ada beberapa tes kesehatan tambahan. Salah satu di antaranya tes riwayat diabetes.
Pria yang Sebut Ulama Dunia Goblok Ternyata Berdomisili di Balongpanggang Gresik
Nah, mereka yang belum mendapat surat keterangan istita’ah yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), maka jemaah bersangkutan tidak bisa melakukan pelunasan Bipih ke bank. (kb01)
—-
Data dan Angka Haji Provinsi Jatim 2024
- Jumlah kuota: 35.152 orang
- Jumlah kuota tambahan: Sekitar 3.000 orang
- Dari jumlah kuota 2024, 33.035 jemaah berangkat berdasarkan urut porsi, 1.758 jemaah prioritas lansia, 237 petugas haji daerah, serta 122 pembimbing KBIHU.
- Jemaah haji tertua untuk kuota prioritas lansia berusia 110 tahun dan paling muda berusia 84 tahun.
- Data pada Siskohat, jumlah pendaftar haji di Provinsi Jatim sebanyak 1.109.296 orang dengan masa tunggu 34 tahun.