Data Tak Sinkron, Rekapitulasi Kecamatan Glagah Banyuwangi Dihitung Ulang per TPS

oleh -875 Dilihat
Pleno rekap
Rekapitulasi suara pemilu di Kabupaten Banyuwangi, Sabtu (2/3/2024).

KabarBaik.co – Rapat pleno rekapitulasi suara pemilu 2024 di Banyuwangi memanas di hari keempat, Sabtu (2/3/2024).

Situasi memanas saat pemaparan hasil rekapitulasi di Kecamatan Glagah. Sebelumnya hasil rekap di kecamatan ini sempat dipertanyakan. Penyebabnya karena amplop form D Hasil yang tersegel.

Persoalan kembali muncul, karena perbedaan suara antara data Sirekap dengan dokumen D hasil. Tak tanggung- tanggung, perbedaannya mencapai 800 suara di salah satu partai.
Akibat kejadian ini, muncul perdebatan serius antara saksi dan penyelenggara pemilu. KPU Banyuwangi akhirnya menskorsing rekapitulasi hingga 30 menit.

Perbedaan angka ini berawal dari temuan saksi Partai Gerindra, Amrullah. Dia mendapati data Sirekap yang dibacakan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Glagah berbeda dengan dokumen D hasil yang dipegangnya. Protes pun mengalir.

Setelah melalui perdebatan panjang, KPU Banyuwangi memutuskan hitung ulang suara seluruh TPS di Kecamatan Glagah. Khususnya Partai Gerindra.

“Beda data suara ini sangat besar, sekitar 800 suara. Ini terjadi di internal suara caleg Partai Gerindra Provinsi,” kata Amrullah.

Usut punya usut, perbedaan suara ini dipicu saran perbaikan (sarper) dari Pengawas Kecamatan ( Panwascam) ke PPK. Namun, setelah dilakukan perubahan, pihak parpol tak merasa dilibatkan.

“Kasus serupa ini juga muncul di 7 kecamatan lain. Ada indikasi dan rentan jual beli suara,” tegas pria yang juga pengacara ini.

Akibat hitung ulang suara di TPS ini membuat proses rekapitulasi berjalan molor. “Kita lakukan hitung ulang di TPS ini sesuai rekomendasi Bawaslu. Sehingga, perolehan suara bisa clear disaksikan perwakilan parpol,” tegas anggota KPU Banyuwangi Dian Mardianto.(ikhwan)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News



No More Posts Available.

No more pages to load.