KabarBaik.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) kembali menggelar program pelatihan kerja yang dibiayai dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2025.
Upaya ini ditujukan untuk meningkatkan keterampilan dan daya saing masyarakat di sektor industri, khususnya industri hasil tembakau.
Kepala Disperindag Kabupaten Blitar Darmadi, menjelaskan bahwa pihaknya menerima alokasi anggaran DBHCHT sebesar Rp 800 juta pada tahun ini.
Meskipun terjadi penurunan dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai sekitar Rp 900 juta, program pemberdayaan tetap dijalankan secara optimal.
“Salah satu fokus utama kami adalah pelatihan keterampilan pelintingan rokok yang akan dilaksanakan bulan ini. Pelatihan ini menyasar calon tenaga kerja yang nantinya bisa langsung diserap oleh industri rokok,” ujar Darmadi, Rabu (28/5).
Menurutnya, sektor industri hasil tembakau masih menjadi penyerap tenaga kerja yang cukup besar di wilayah Kabupaten Blitar. Karena itu, pelatihan ini tidak hanya memberikan bekal keterampilan praktis, tetapi juga membuka peluang kerja nyata bagi para peserta.
“Melalui pelatihan ini, kami berharap angka pengangguran bisa ditekan, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat secara langsung,” imbuh Darmadi.
Ia menambahkan, penggunaan dana cukai harus berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat. Maka dari itu, pelatihan kerja menjadi prioritas dalam pemanfaatan DBHCHT tahun ini.(*)