KabarBaik.co – Satreskrim Polres Kediri Kota berhasil menangkap Agil Ahmad Fathoni, 27 tahun, asal Prambon, Nganjuk. Pemuda ini nekat merampok salah satu swalayan di Kelurahan Tempurejo, Kecamatan Pesantren pada 28 November lalu.
Iptu M. Fathur Rozikin, Kasat Reskrim Polres Kediri Kota mengatakan, pihaknya berhasil meringkus Agil saat berada di sebuah warung kopi di Prambon, Kabupaten Nganjuk. Polisi juga mengamankan barang bukti yang digunakan untuk memuluskan aksinya beserta hasil kejahatannya.
Modus pelaku ialah mensurvei terlebih dahulu dengan mencari swalayan yang buka 24 jam dan dirasa sepi dan berhasil menggondol uang tunai sebesar Rp 4.500.000.
“Kemudian pelaku langsung masuk dan menodongkan pisau mengancam 2 karyawan swalayan yang ada di tempat tersebut dan memaksa untuk menunjukkan brangkas tempat penyimpanan uang,” katanya, Rabu (11/12).
Diketahui, sebelumnya pada 14 November 2024, pelaku juga sudah melakukan kejahatan dengan modus dan taktik yang sama di wilayah Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk dan berhasil membawa lari uang sebesar Rp 25 juta rupiah.
Tak hanya sekali, pada 6 Desember lagi-lagi pelaku juga melakukan dosa yang sama dengan beraksi di Kecamatan Warujayeng, Kabupaten Nganjuk dan berhasil menggasak uang sebesar Rp 25 juta rupiah.
Iptu Fathur juga menyebut pelaku adalah mantan karyawan swalayan yang ada di wilayah Kota Kediri dan dipecat lantaran menggelapkan uang sebesar Rp 15 juta rupiah.
“Yang jelas pelaku ini karena kebutuhan atau lifestyle nya juga tinggi. Akhirnya yang bersangkutan melakukan kejahatan tersebut. Kita mengenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” pungkasnya. (*)