Desak Transparansi Proyek Rabat Beton, Puluhan Warga Geruduk Balai Desa Pagerwojo Jombang

oleh -490 Dilihat
449f6010 70e6 488d b942 cc629c1085f5
Warga saat mendatangi Balai Desa Pagerwojo, Jombang. (Foto: Teguh)

KabarBaik.co – Puluhan warga Dusun Ngemplak, Desa Pagerwojo, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang menggelar aksi protes di balai desa setempat terkait dugaan ketertutupan pengelolaan proyek rabat beton senilai puluhan juta rupiah.

Massa menuntut transparansi dan mempertanyakan dugaan praktik tidak transparan dalam pelaksanaan proyek tersebut.

Aksi yang berlangsung cukup tegang ini melibatkan sejumlah tokoh penting di dusun tersebut, antara lain Rawoh Triono (mantan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), Yusuf (anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Sonyfuddin (mantan BPD), serta Jatmiko (Ketua Gerakan Pemuda Membangun (GPM).

Mereka menyoroti peran Arif Bagus, Kepala Urusan (Kaur) Perencanaan Desa Pagerwojo, yang diduga menjadi aktor utama penutupan informasi terkait proyek.

Namun, Arif membantah keras tudingan tersebut dan menyatakan aksi demo ini didorong oleh kepentingan pribadi pihak yang kecewa tidak lagi menjabat di TPK.

“Ini bukan soal proyek, tapi kekecewaan pribadi yang dikemas seolah-olah mewakili masyarakat. TPK tidak pernah memegang uang! Dana langsung cair ke toko material, tidak ada celah korupsi!” tegas Arif dalam forum terbuka.

Kepala Desa Pagerwojo Imam Wahyudi, mengungkapkan bahwa selama Rawoh Triono menjabat sebagai TPK tidak pernah terjadi keributan seperti ini.

“Masalah baru muncul setelah ada pergantian TPK. Silakan simpulkan sendiri motif di baliknya,” ujar Imam pada Selasa (17/6).

Sementara itu, Camat Perak Supriyono, mengambil alih jalannya forum dan menegaskan kasus ini telah dilaporkan ke Inspektorat.

“Kami akan proses sesuai hukum yang berlaku. Jika ditemukan penyimpangan, aparat penegak hukum yang akan menanganinya,” kata Supriyono tegas.

Kapolsek Perak Iptu Mohammad Supriyo, juga hadir sebagai penengah. Ia mengimbau warga agar tidak membuat keributan di balai desa dan menyerahkan bukti pelanggaran secara resmi ke polisi.

“Kalau ada bukti, laporkan ke polisi. Saya akan fasilitasi pengaduan, tapi fokus kita rabat beton, bukan urusan pribadi,” ujarnya.

Isu terkait dugaan penerimaan dana Rp 40 juta oleh Masrukin, TPK Ngemplak, dari total dana Rp 71 juta juga dibantah dalam forum tersebut. Pihak desa menegaskan TPK tidak pernah menerima dana tunai karena dana proyek dikelola oleh bendahara desa dan disalurkan langsung ke penyedia material.

Di tengah kontroversi, sekitar 10 warga Dusun Ngemplak yang ditemui menyatakan puas dengan hasil pembangunan rabat beton.

“Kami justru bersyukur dusun kami dapat proyek ini. Jalan jadi bagus, mobil nggak amblas lagi,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Teguh Setiawan
Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.