KabarBaik.co – Sejumlah perwakilan warga Desa Drokilo, Kedungadem, Bojonegoro, mendatangi Kantor Kejari Bojonegoro dan Kantor Inspektorat Kabupaten Bojonegoro, Selasa (30/12). Kedatangan mereka untuk mempertanyakan kejelasan penanganan dugaan kasus korupsi di desanya yang dinilai berjalan lamban.
Warga Drokilo diwakili oleh tiga anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Di Kantor Kejari Bojonegoro, mereka diterima langsung oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Bojonegoro Reza Aditya Wardana.
Perwakilan BPD Drokilo Sujiono mengatakan kedatangan mereka bertujuan meminta kepastian terkait perkembangan penyidikan dugaan korupsi yang telah lama bergulir. Menurutnya, lambannya penanganan perkara tersebut memicu gejolak sosial di tengah masyarakat desa.
“Kami datang untuk mempertanyakan kejelasan kasus dugaan korupsi di desa kami. Gejolak sosial di masyarakat sudah sangat kuat karena kasus ini sudah lama berjalan, tapi belum ada kejelasan,” ujar Sujiono.
Menanggapi hal tersebut, Kasi Intelijen Kejari Bojonegoro Reza Aditya Wardana menegaskan bahwa penanganan dugaan kasus korupsi Desa Drokilo telah berjalan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku. Namun, ia juga menyampaikan permohonan maaf apabila masyarakat menilai proses penanganan perkara terkesan lamban.
“Kami pastikan penanganan perkara ini berjalan sesuai jalur atau on the track. Mohon bersabar, dalam waktu dekat kasus ini akan kami selesaikan. Apalagi ini menjelang akhir tahun, tetapi kami pastikan prosesnya tetap berjalan,” kata Reza.
Selain mendatangi Kejari Bojonegoro, perwakilan BPD Drokilo juga mendatangi Kantor Inspektorat Kabupaten Bojonegoro. Di sana, mereka ditemui oleh Ketua Tim Pemeriksa Desa Drokilo.
Sujiono menyampaikan bahwa pihak Inspektorat telah menyampaikan hasil perhitungan kerugian negara dalam dugaan kasus korupsi tersebut. Hasil perhitungan itu, kata dia, telah diserahkan kepada Kejari Bojonegoro untuk ditindaklanjuti.
“Alhamdulillah kami sudah ditemui oleh Ketua Tim Pemeriksa. Tadi disampaikan bahwa hasil perhitungan kerugian negara sudah keluar dan sudah diserahkan ke pihak Kejari Bojonegoro, namun pihak pemeriksa tidak membeberkan nominalnya,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Kejari Bojonegoro telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah perangkat Desa Drokilo sejak tahun 2024 lalu. Pemeriksaan tersebut terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Drokilo pada tahun anggaran 2021, 2022, dan 2024. (*)






