KabarBaik.co – Seorang pemilik salah satu kafe di Jalan Meliwis Putih, Kelurahan Ngrowo, Kecamatan Kota, Bojonegoro, diduga menganiaya pengunjung atau pembeli di kafe miliknya. Korban berinisial AG (18) warga Desa Jatiblimbing, Kecamatan Dander Bojonegoro, merupakan mantan karyawan kafe milik pelaku.
Menurut AG, peristiwa penganiaan yang berlangsung pada 29 Juli lalu itu terjadi sekitar pukul 21.30. Kejadian itu bermula saat korban berkunjung ke kafe tersebut bersama temanya (30/6).
“Saat itu saya menutup pintu kafe, motifnya apa kurang tahu, mungkin menurut pelaku terlalu keras saat saya menutup pintu. Lalu saya ditampar dan ditendang sampai terjatuh,” jelas AG, Rabu (11/9).
Menurut korban, pelaku pemilik kafe berinisial AP berusia sekitar 23 tahun. Paska kejadian tersebut, korban langsung melakukan visum di Rumah Sakit Bhayangkara Wahyu Tutuko, sekaligus melaporkan kejadian yang menimpanya ke Mapolres Bojonegoro.
“Sudah saya laporkan ke polres sehari paska kejadian, tanggal 30 Juli lalu, tapi sampai saat ini belum ada kejelasan,” ujar AG.
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Bojonegoro, AKP Bayu Adjie Sudarmono saat dikonfirmasi membenarkan bahwa ada laporan dugaan tidak penganiaan tersebut. “Sudah ada dua orang yang telah kita mintai keterangan,” ungkap Bayu.
Menurut Bayu, sampai saat ini petugas dari Satreskrim Polres Bojonegoro masih mendalami dugaan kasus kekerasan terhadap korban berjenis kelamin perempuan tersebut. Apakah dapat naik kepenyidikan atau tidak. “Masih dalam tahap penyelidikan, ini segera kita lakukan gelar perkara,” pungkasnya. (*)