Polisi Tetapkan Bos Kafe yang Menganiaya Mantan Anak Buahnya sebagai Tersangka

oleh -680 Dilihat
WhatsApp Image 2024 09 27 at 13.47.43
AKP Bayu Adji Sudarmono, Kasat Reskrim Polres Bojonegoro. (Foto: Shohibul Umam)

KabarBaik.co – Petugas Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bojonegoro menetapkan pemilik kafe di Jalan Meliwis Putih, Kelurahan Ngrowo, Kota Bojonegoro, berinisial AP sebagai tersangka.

Kasat Reskrim Polres Bojonegoro AKP Bayu Adjie Sudarmono mengatakan, penetapan tersangka ini berdasarkan pemeriksaan korban dan sejumlah saksi dan gelar perkara. ”Tersangka kita sangkakan dengan pasal 352 KUHP,” jelas Adjie saat ditemui awak media di kantornya, Jumat (27/9).

Baca juga:  Polres Bojonegoro Selidiki Dugaan Perselingkuhan Kapolseknya

Polisi lulusan Akpol tahun 2015 ini menegaskan, tersangka terancam hukuman pidana penjara paling lama 3 bulan atau pidana denda paling banyak Rp 4,5 juta. ”Sesuai hasil visum, ini masuk kategori penganiayaan ringan, meski demikian tetap kita proses,” jelas pria asal Lampung ini.

Sementara itu, korban berinisial AG (18), mengatakan, dalam kasus ini pihaknya sebelumnya mengaku sudah diminta upaya damai oleh tersangka. Namun dia menolak. ”Kemarin sudah dilakukan mediasi dan hasilnya kita tetap lanjut sidang,” katanya.

Baca juga:  Cegah Peredaran Uang Palsu, Polisi Razia Jasa Penukaran Uang Baru

Korban yang merupakan warga Desa Jatibimbing, Kecamatan Dander, Bojonegoro ini menjelaskan, sidang dijadwalkan pada Kamis pekan depan. ”Sesuai informasi yang kita terima, sidang akan digelar Kamis 3 Oktober 2024,” pungkasnya.

Sebelumnya, peristiwa penganaiaan ini berlangsung di Kafe Jalan Meliwis Putih, Kelurahan Ngerowo, Kecamatan Kota Bojonegoro, pada 29 Juli 2024 lalu. Korban yang notabene merupakan mantan pekerja di kafe milik pelaku ditampar dan ditendang oleh pelaku hingga mengalami luka di bagian wajah dan perut.

Baca juga:  Bejat, Kakek di Bojonegoro Setubuhi Dua Perempuan Bermotif Ancaman Santet

Setelah kejadian tersebut korban langsung melakukan visum dan melaporkan kejadian yang dialaminya ke Mapolres Bojonegoro. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Penulis: Shohibul Umam
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.