KabarBaik.co, Bojonegoro – Hari Keluarga Nasional (Harganas) yang diperingati setiap 29 Juni sejatinya menjadi momentum untuk merayakan kehangatan rumah, tempat seseorang pulang saat dunia terasa berat. Namun, di Bojonegoro, peringatan Harganas 2026 justru dibayangi sebuah kisah pilu yang menyisakan pertanyaan besar: bagaimana jika rasa malu kepada lingkungan mengalahkan kasih sayang dalam keluarga?
Di balik pintu sebuah rumah sederhana di Desa Pilanggede, Kecamatan Balen, tersimpan keputusan yang kini berujung pada proses hukum. Seorang ibu berinisial E, 45, harus berstatus tersangka setelah diduga menggugurkan kandungan anak kandungnya sendiri, IAN, 18, yang diketahui tengah hamil sekitar lima bulan.
Peristiwa itu menjadi ironi di tengah kampanye pentingnya membangun keluarga yang tangguh. Sebab, keluarga yang semestinya menjadi ruang paling aman justru berubah menjadi tempat lahirnya keputusan yang berakhir tragis.
Kasat Reskrim Polres Bojonegoro AKP Cipto Dwi Leksana, mengungkapkan hasil penyidikan menunjukkan bahwa E diduga memberikan obat Misoprostol kepada putrinya hingga memicu kontraksi. Janin kemudian lahir dalam kondisi meninggal dunia.
“Pelaku merasa malu apabila keluarga maupun masyarakat mengetahui bahwa anaknya hamil di luar nikah sehingga berniat menggugurkan janin yang dikandung anaknya,” ujar AKP Cipto.
Penyidik juga menemukan bahwa obat tersebut diperoleh dari seorang tenaga kesehatan di Kabupaten Bojonegoro. Saat berkonsultasi, E disebut mengaku obat itu akan digunakan oleh keponakannya yang terlambat menstruasi selama tiga bulan.
Tak lama setelah mengonsumsi obat tersebut, IAN mengalami kontraksi hebat dan dilarikan ke salah satu rumah sakit swasta di Kecamatan Sumberrejo. Janin dilahirkan dalam keadaan meninggal dunia, sementara IAN menjalani perawatan medis. Setelah proses persalinan selesai, keluarga membawa pulang janin dan memakamkannya di pekarangan rumah.
Namun, kisah ini sejatinya tidak berhenti pada perkara pidana. Ada persoalan yang jauh lebih besar daripada sekadar pelanggaran hukum, yakni bagaimana tekanan sosial mampu memengaruhi keputusan sebuah keluarga ketika menghadapi situasi sulit.
Sekretaris Komisi Perempuan Indonesia (KPI) Cabang Bojonegoro Nafidatul Himah, menilai kasus tersebut menjadi cermin bahwa rasa takut terhadap penilaian masyarakat masih sering mengalahkan keberanian untuk mencari bantuan yang tepat.
“Ketika rasa takut terhadap penilaian sosial lebih besar daripada keberanian mencari pertolongan, keputusan yang diambil bisa membawa konsekuensi yang tidak hanya menyakitkan, tetapi juga berujung pada persoalan pidana,” ujarnya.
Menurut Hima, Harganas seharusnya menjadi pengingat bahwa rumah merupakan tempat pertama seseorang mencari perlindungan. Di dalam keluarga, setiap persoalan semestinya dibicarakan tanpa saling menghakimi, agar solusi yang diambil tetap aman, manusiawi, dan sesuai dengan ketentuan hukum.
“Di tengah berbagai tantangan kehidupan saat ini, kehadiran orang tua, baik ayah maupun ibu, bukan hanya soal berada di rumah, melainkan juga tentang hadir secara emosional, menjadi tempat anak merasa diterima, didengar, dan didampingi, sehingga kasus seperti yang terjadi di Bojonegoro tidak berakhir seperti ini,” tutur Hima.
Ia menegaskan, keluarga yang kuat bukanlah keluarga yang tak pernah diterpa persoalan. Sebaliknya, keluarga yang kuat adalah mereka yang mampu menghadapi setiap ujian bersama, tanpa kehilangan kasih sayang dan tanpa memilih jalan yang pada akhirnya hanya menyisakan penyesalan.
“Pola parenting dalam mendidik anak harus diterapkan, orang tua tidak hanya main suruh, melarang, tapi harus memberikan contoh, sehingga orang tua bisa menjadi Sabahat, pelindung ketika anak mendapat masalah,” terang Hima.
Kasus di Bojonegoro ini menjadi pengingat bahwa membangun keluarga tidak cukup hanya dengan ikatan darah. Dibutuhkan keberanian untuk saling mendengar, saling menerima, dan mencari pertolongan ketika masalah datang.
” Di Hari Keluarga Nasional, peristiwa ini menjadi refleksi bahwa ancaman terbesar bagi sebuah keluarga terkadang bukan persoalan yang datang dari luar, melainkan ketika rasa malu lebih kuat daripada kasih sayang,” pungkasnya.(*)






