Meski Jadi Tersangka, Ibu Korban Dalam Kasus Aborsi di Bojonegoro Tak Ditahan

oleh -214 Dilihat
WhatsApp Image 2026 06 30 at 3.31.35 PM
Kasat Reskrim Polres Bojonegoro AKP Cipto Dwi Leksana (Shohibul Umam)

KabarBaik.co, Bojonegoro – Polisi memutuskan tidak menahan E, 45, warga Desa Pilanggede, Balen, Bojonegoro, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan aborsi ilegal.

Kasat Reskrim Polres Bojonegoro AKP Cipto Dwi Leksana mengatakan keputusan untuk tidak melakukan penahanan terhadap tersangka telah dipertimbangkan secara matang. Meski demikian, proses hukum dan pemberkasan perkara tetap berjalan sesuai ketentuan.

“Memang tersangka tidak ditahan. Bukan belum ditahan,” ujar Cipto, Selasa (30/6).

Menurut Cipto, keputusan tersebut didasarkan pada pertimbangan asas kemanusiaan. Pasalnya, anak kandung tersangka yang juga merupakan korban dalam perkara tersebut hanya tinggal bersama E.

Selain itu, selama proses penyelidikan, tersangka dinilai bersikap kooperatif dengan memenuhi panggilan penyidik. Tersangka juga tidak menunjukkan upaya melarikan diri maupun menghilangkan barang bukti.

“Asas kemanusiaan. Tersangka juga selalu kooperatif, dan tidak berusaha kabur maupun menghilangkan barang bukti,” jelasnya.

Sebelumnya, Satreskrim Polres Bojonegoro telah menetapkan E sebagai tersangka dalam kasus dugaan aborsi ilegal. Penetapan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Gedung AP I Rawi Polres Bojonegoro pada Senin (29/6).

Meski tidak dilakukan penahanan, kepolisian memastikan proses penyidikan dan pemberkasan perkara tetap berlanjut hingga tahap pelimpahan ke kejaksaan. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Shohibul Umam
Editor: Imam Wahyudiyanta


No More Posts Available.

No more pages to load.