Dibangun di Lahan Dinas Pengairan, TPA Desa Bandaran Menuai Sorotan

Reporter: Abdul Khalim
Editor: Andika DP
oleh -218 Dilihat
TPA Desa Bandaran yang dibangun di atas lahan Dinas Pengairan Provinsi Jatim. (Foto: Abdul Khalim)

KabarBaik.co – Tempat pembuangan akhir (TPA) semi permanen di Desa Bandaran, Kecamatan Winongan Kabupaten Pasuruan menuai sorotan publik.

Pasalnya, tempat pembuangan sampah itu dibangun di atas tanah milik Dinas Pengairan Provinsi Jawa Timur.

Kabar tersebut beredar luas di kalangan masyarakat sekitar. TPA yang dibangun menggunakan dana desa tahun 2022 seharusnya dibangun di atas tanah KAS desa.

Belum diketahui berapa anggaran untuk pembangunan TPA tersebut. Namun masyarakat menyampaikan hasil pembangunan itu harus tepat sasaran, tepat waktu dan tepat pemanfaatannya.

Baca juga:  Anjangsana PKS Jatim dengan Wawali Pasuruan, Singgung Pilkada 2024

Lain dengan TPA di Desa Bandaran yang dibangun di atas lahan milik Dinas Pengairan Provinsi Jatim tersebut adalah tidak tepat sasaran karena bukan di tanah kas desa.

“Semua itu kan ada aturannya mas, bukan semaunya sendiri. Kalau membangun di atas lahan pengairan tanpa ijin, jangan berdalih untuk kepentingan masyarakat,” terang narasumber yang enggan disebutkan namanya, Selasa (30/4).

Baca juga:  Eks Carrefour Akan Disulap Pemkot Pasuruan Jadi Rest Area Bernuansa Arafah

Sementara itu, Kades Bandaran Tohari mengatakan bila pihaknya sudah mengantongi ijin dari dinas terkait. Namun Tohari tidak dapat menunjukkan bukti otentik ijin tersebut.

“Kami sudah mengantongi ijin ke Dinas Pengairan (Provinsi Jatim), dan itu untuk kepentingan masyarakat. Sambil menunggu ijin itu turun, pembangunan TPA tetap kami lakukan,” kata Tohari kepada KabarBaik.co, Selasa (30/4).

Baca juga:  Banjir Melanda 5 Kelurahan di Kota Pasuruan, Warga Dievakuasi

Sayang, upaya menggali kebenaran apa yang disampaikan Tohari, kepada dinas terkait, belum membuahkan hasil. Kristian selaku bagian perijinan di Dinas Pengairan Provinsi Jawa Timur yang berkantor di Jalan Hayam Wuruk Kota Pasuruan, saat dikonfirmasi enggan menjawab.

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News


No More Posts Available.

No more pages to load.