Dicekoki Miras, Gadis Benjeng Gresik Diperkosa di Gubuk Sawah

oleh -3798 Dilihat
IMG 20250313 WA0044
Ilustrasi

KabarBaik.co – Nasib pilu dialami A, 15 tahun, gadis asal Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik. Dia menjadi korban dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh temannya sendiri.

Kabar yang dihimpun, kekerasan seksual itu tidak hanya terjadi sekali. Korban dirudapaksa dua kali oleh pelaku AN, 20 tahun, pemuda Benjeng, Kabupaten Gresik.

Peristiwa terakhir terjadi pada 5 Mei 2025 siang di gubuk sawah wilayah Kecamatan Benjeng, Gresik. Bermula sekitar pukul 14.00 WIB, korban mendapat pesan suara dan WhatsApp dari teman lelakinya berinisial SR, 20 tahun. SR mengajak korban untuk keluar bersama.

Gadis belia itu pun mengiyakan ajakan SR. Dengan syarat dijemput di rumahnya. Namun yang datang menjemput ternyata adalah pelaku AN.

Korban langsung dibawa ke sebuah gubuk sawah. Di sana SR dan satu orang lain sudah menunggu dengan hidangan dua botol minuman keras (miras) jenis arak yang masih berisi setengahan.

Oleh pelaku AN, korban diajak untuk menenggak minuman setan tersebut. Setelah habis setengah, korban meminta berhenti namun tetap dipaksa minum hingga miras memabukkan itu habis. Kalau tidak, pelaku mengancam korban tidak akan diantar pulang dan HP-nya dibawa.

Alhasil, korban A hanya bisa menurut. Belum habis arak yang diminum, tubuh gadis itu ditarik pelaku untuk masuk ke dalam gubuk yang ada pintunya di samping lokasi pesta miras. Terjadilah rudapaksa.

Kepada polisi, saat kejadian korban mengaku berontak dan berteriak meminta tolong. Namun dua temannya yang hanya diam dan melanjutkan menenggak miras. Pelaku lantas memukul dan menampar korban agar diam.

Setelah melancarkan aksinya, pelaku meninggalkan korban seorang diri di dalam gubuk. Teman pelaku kemudian menghampiri dan meminta korban untuk tidak berteriak agar tidak ada orang yang datang. Singkat cerita, korban lantas meminta diantar pulang.

Ironisnya, aksi serupa ternyata pernah dilakukan pelaku AN kepada A. Tepat pada pertengahan April 2025 sekitar pukul 12.30 WIB di rumah pelaku. Modusnya sama, pelaku menjemput korban di rumahnya. A ditarik pelaku untuk masuk ke kamar dan terjadilah pemerkosaan.

Atas kejadian tersebut, korban diantar keluarganya untuk melapor ke Polsek Benjeng. Karena masih di bawah umur dan kasus asusila, korban akhirnya diarahkan untuk melapor ke Polres Gresik pada Selasa (6/5).

Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Abid Uais Al Qarni membenarkan adanya laporan tersebut. “Benar. Korban baru laporan kemarin. Saat ini masih dalam penyelidikan,” tandasnya singkat, Rabu (7/5). (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.