Didominasi Narkotika, Kejaksaan Negeri Kota Batu Musnahkan Barang Bukti di TPA Tlekung

oleh -425 Dilihat
WhatsApp Image 2024 11 14 at 16.24.39
Kejari Kota Batu musnahkan barang bukti kasus pidana yang berkekuatan hukum tetap di TPA Tlekung. (Foto: P. Priyono)

KabarBaik.co – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu memusnahkan ribuan barang bukti yang sudah berkekuatan hukum tetap. Kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut dilaksanakan di TPA Tlekung, Kamis (14/11).

Pemusnahan ini bagian dari eksekusi pidana terhadap barang bukti perkara yang telah diputus pengadilan. Tepatnya dari 48 perkara yang ditangani aparat penegak hukum. Mulai dari minuman keras atau minuman beralkohol (minol) yang diperjualbelikan tanpa izin, barang bukti narkotika beragam jenis, hingga barang elektronik seperti ponsel sitaan.

Eksekusi tersebut melibatkan jajaran Pemerintah Kota Batu, BNN, Kepolisian, dan sejumlah unsur terkait lainnya. Barang bukti yang dimusnahkan tersebut diperoleh dari penanganan hukum sejak Januari hingga Oktober 2024.

Barang bukti yang dimusnahkan antara lain pipet kaca, pocket narkotika sabu 0,42 gram, 34 ponsel, pocket sabu seberat 0,35 gram, 67 pocket ganja dengan berat total 6.389,42 gram, 157 pocket sabu dengan berat total 1014,763 gram, lalu 1 bungkus pil ekstasi dengan jumlah 3 butir seberat 1,106 gram.

Selain itu, ada perkara UU Kesehatan putusan pengadilan sejumlah 5 perkara yang terdiri dari 50.588 butir pil LL. Kemudian tindak pidana ringan (tipiring) berupa minuman keras sejumlah 4 perkara yang terdiri dari 203 botol berbagai macam merk dan ukuran.

Kepala Kejari Batu Didik Adyotomo menyatakan, perkara dianggap selesai dan tuntas ketika semua telah dieksekusi dengan baik. Mulai pidana badan (yang dikenakan terhadap pelaku) maupun harang buktinya.

“Dari penanganan perkara hingga barang bukti, jumlah barang bukti narkotika cukup mendominasi. Di mana jumlah barang bukti narkotika cenderung mengalami kenaikan,” kata Didik saat berada di TPA Tlekung.

Didik menyebutkan, dari barang bukti narkotika dengan jumlah yang tinggi diperkuat dari catatan Kasi Pidum (Kasi Pidana Umum) yang didapat jumlahnya meningkat. Utamanya narkotika untuk jumlah harang buktinya. “Akhir tahun lebih tepatnya kita sampaikan kembali,” ujarnya.

Didik menambahkan, kuantitas perkara tak selalu linear dengan kuantitas barang bukti yang didapat. Sebab, tak jarang dari sedikit jumlah perkara didapat lebih banyak barang bukti, begitu pula sebaliknya.

Di sisi lain, beberapa barang bukti juga berasal dari tindak pidana yang telah dilakukan proses keadilan restoratif. Pihak Kejari juga berterima kasih kepada satuan kepolisian yang bekerja keras dalam pengusutan dan penindakan hingga perkara bisa ditindaklanjuti.

“Pemusnahan BB tindak pidana ini sebagai informasi ke masyarakat bahwa tindak pidana seperti narkotika masih merajalela,” tandasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Penulis: P. Priyono
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.