Tak Hanya Janji, Pasangan Nurochman-Heli Suyanto Serahkan SK Pengelolaan Kawasan Hutan kepada Petani

oleh -218 Dilihat
WhatsApp Image 2024 11 14 at 17.02.33
Pasangan Nurochman-Heli Suyanto menyerahkan SK KHDPK kepada petani di Desa Tulungrejo, Kota Batu. (Foto: P. Priyono)

KabarBaik.co – Pasangan Nurochman-Heli Suyanto menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kawasan Hutan dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK) kepada 100 petani yang tergabung dalam Kelompok Tani Hutan (KTH) di Desa Tulungrejo, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu. Upaya tersebut telah dilakukan sejak 2023 lalu.

Melalui SK tersebut, ratusan petani hutan dari Dusun Junggo, Dusun Wonorejo, dan Dusun Nggondang, bisa mengelola lahan hutan dengan kepastian hukum. Calon wakil wali Kota Batu nomor urut 01 Heli Suyanto menyatakan, SK KHDPK mencakup SK Perhutanan Sosial.

“Dengan terbitnya SK ini, masyarakat yang mengelola hutan kini memiliki kepastian hukum. SK Perhutanan Sosial ini berlaku selama 35 tahun dan dapat diwariskan kepada anak-anak mereka, memberikan ketenangan bagi para petani hutan,” kata Heli saat berada di Desa Pendem, Kamis (14/11).

Menurut Heli, pemerintah diharapkan hadir untuk mendukung petani hutan dalam meningkatkan penghasilan secara ekonomi dan menjaga kelestarian hutan secara ekologi. Jika pasangan Nurochman-Heli terpilih pada 27 November nanti, mereka berjanji akan melanjutkan program ini.

Meskipun saat ini baru berupa SK, lanjut Heli, pola tanam dan hasil produk akan membutuhkan program lanjutan. Secara legal, petani di seluruh Kota Batu telah mendapatkan SK Perhutanan Sosial untuk sekitar 650 hektare lahan. Sebagian SK telah diserahkan ke warga Desa Bulukerto, Tulungrejo, dan Gangsiran Putuk.

“Ini adalah bukti kepedulian nyata, bukan sekadar program angan-angan, yang telah terwujud dalam perhutanan sosial,” jelasnya.

Sebelumnya, pada 2023 lalu, Fraksi Gerindra mengawal Program Percepatan Tanah Kehutanan (PPTKH) yang memberikan sertifikat gratis dari presiden kepada masyarakat yang tinggal di hutan. “Sebanyak 500 sertifikat telah dibagikan. Masyarakat diingatkan bahwa perjuangan belum selesai, dan ini adalah kali pertama mereka yang tinggal di hutan memiliki sertifikat,” tegas Heli. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Penulis: P. Priyono
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.