Diduga Edarkan Pil DobeL L, Pemuda di Kediri Ini Dibekuk Polisi

Reporter: Oktavian Yogi Pratama
Editor: Gagah Saputra
oleh -129 Dilihat
Tersangka Narkoba saat diamankan petugas

KabarBaik.co – Seorang Pemuda berinisial RB, 21 tahun, asal Kecamatan Pesantren, Kota Kediri terpaksa harus berurusan dengan pihak berwajib setelah ia diduga hendak mengedarkan barang haram jenis dobel L pada Senin (22/4).

Keterangan tersebut dibenarkan Kasubsi Penmas Polres Kediri, Iptu Anang Isandy saat dikonfirmasi via telefon yang mengatakan jika pemuda tersebut diringkus saat ingin mengedarkan pil dobel L di kawasan Simpang Lima Gumul (SLG) Kediri.

Baca juga:  Inilah Tampang Pasutri Keji yang Aniaya Anaknya Hingga Tewas di Kediri, Polisi: Motifnya Kesal

Penangkapan terduga pelaku semula berawal dari adanya informasi masyarakat hingga pada akhirnya diteruskan kepada petugas Buser Satresnarkoba Polres Kediri hingga pada akhirnya dilakukan serangkaian penyelidikan.

“Saat digeledah ditemukan barang bukti pil dobel L dan kemudian dikembangkan dirumah mertuanya di Desa Semanding Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri dan ditemukan ratusan pil dobel L dengan total 995 disimpan dosbuk ponsel dan 1 ponsel,” ucapnya.

Baca juga:  Kelabui Masyarakat Jadi Paranormal, Seorang Pengedar Sabu di Pasuruan Dibekuk Buser Narkoba

Lanjut Anang mengatakan jika terduga pelaku ini diduga sebagai pengedar narkoba dan hingga berita ini diturunkan pihak penyidik Satresnarkoba Polres Kediri tengah melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku untuk didalami.

“Kasusnya masih kita dalami terkait asal barang bukti pil dobel yang didapatkan oleh terduga pelaku,” pungkasnya.(*)

No More Posts Available.

No more pages to load.