KabarBaik.co – Seorang difabel tunawicara berinisial S asal Kecamatan Pakusari, Kabupaten Jember yang menjadi korban pemerkosaan bisa sedikit lega. Karena sudah mendapatkan pendampingan hukum dari tindaklanjut penanganan yang dilakukan oleh Kepala UPTD PPA DP3AKB.
Harapannya agar korban bisa mendapatkan keadilan atas kasus yang menimpanya
Kepala UPTD PPA DP3AKB Jember, Poedji Boedi Santoso mengaku, pihaknya merujuk kasus ini ke lembaga badan hukum (LBH) Jentera Perempuan Indonesia terkait pendampingan hukumnya.
“Kami kawal korban saat bertemu dengan LBH kemarin, di kantor UPTD PPA DP3AKB Jember Dan kami dampingi juga waktu Visum,” ucap Poedji, Rabu (31/7).
Poedji berharap tindaklanjut yang ia lakukan bisa benar-benar memberikan pendampingan kepada korban S dalam kasus dugaan pemerkosaan ini.
Sementara itu, Ketua LBH Jentera Perempuan Indonesia, Fitriyah Fajarwati bakal segera mendatangi Polres Jember dalam waktu dekat ini.
“Tujuannya untuk memberitahukan bahwa pihaknya telah menjadi pendamping hukum dari korban pemerkosaan tersebut. Kami segera jadwalkan untuk ke kepolisian,” ucap Fitriyah.
Sebelumnya, Kanit PPA Polres Jember, Ipda Kukun Waluwi Hasanudin, mengatakan telah menindaklanjuti perkara ini. “Masih sementara proses,” singkatnya.
Demikian juga Kasatreskrim Polres Jember, AKP Abid Uwais Al-Qarni mengatakan hal senada. “Ini sudah kami tangani, masih proses melengkapi pemeriksaan pihak terkait,” kata Abid.
Laporan itu tertuang dalam surat tanda penerimaan laporan Nomor: LP/B/293/VII/2024/SPKT/POLRES JEMBER/POLDA JAWA TIMUR.(*)