KabarBaik.co – Polres Malang bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga terkait dugaan aktivitas perjudian sabung ayam di wilayah Kecamatan Kalipare. Laporan tersebut diterima melalui layanan Call Center 110 Polri pada Sabtu (4/10) menjelang malam hari.
Menindaklanjuti informasi itu, Kapolsek Kalipare, AKP Basuki Iriyanto, memimpin langsung penggerebekan bersama Unit Reskrim sekitar pukul 18.00 WIB di Dusun Singkil, Desa Kalirejo, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang.
“Tetapi, saat petugas tiba di lokasi, kegiatan sabung ayam sudah berhenti. Para pelaku diduga melarikan diri sebelum polisi datang,” ujarnya, Minggu (5/10).
Meski demikian, dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan tiga kurungan ayam dari bambu serta satu buku catatan rekap taruhan. Seluruh barang bukti diamankan ke Polsek Kalipare untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Kasi Humas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, mengatakan langkah cepat ini merupakan bentuk sinergi antara masyarakat dan kepolisian.
“Laporan yang masuk lewat 110 langsung kami tindak lanjuti. Anggota di lapangan segera bergerak begitu informasi diterima. Semua laporan masyarakat akan kami tanggapi dengan cepat,” ujar Bambang, lewat selulernya.
Bambang menegaskan, Polres Malang berkomitmen menindak tegas segala bentuk praktik perjudian. Polisi tidak akan memberi ruang bagi kegiatan ilegal yang meresahkan warga.
Selain mengamankan barang bukti, petugas juga membersihkan lokasi agar tidak lagi digunakan sebagai arena perjudian.
“Call Center 110 kami dorong agar masyarakat lebih aktif melapor. Semakin cepat laporan masuk, semakin cepat pula kami bisa bertindak,” tandas Bambang. (*)