KabarBaik,co Jombang – Seorang pengendara motor diamankan petugas Satlantas Polres Jombang setelah kedapatan membawa puluhan pil koplo jenis dobel L. Peristiwa itu terjadi di simpang tiga Jalan KH Wahid Hasyim, Jombang, Kamis (5/3) sore.
Kasat Lantas Polres Jombang AKP Anjar Renanda Putra mengatakan penangkapan bermula saat dua anggota Satlantas, Aiptu M. Syukron dan Aipda Noval, sedang melaksanakan pengaturan lalu lintas rutin di lokasi tersebut.
Saat itu, petugas melihat gerak-gerik seorang pengendara motor yang mencurigakan sehingga dihentikan untuk dilakukan pemeriksaan.
“Namun, bukannya kooperatif, yang bersangkutan justru berusaha tancap gas dan melarikan diri,” ujar Anjar, Jumat (6/3).
Petugas yang sigap kemudian langsung melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil menghentikan pelaku yang diketahui berinisial H.
Di tengah upaya melarikan diri, petugas juga melihat pelaku membuang sebuah benda mencurigakan di sekitar lokasi. Setelah berhasil diamankan, petugas melakukan penggeledahan terhadap pelaku serta menyisir area tempat benda tersebut dibuang.
“Hasilnya, anggota menemukan barang bukti pil dobel L yang diduga milik tersangka,” kata Anjar.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu tas ransel merah yang berisi satu plastik klip berisi sembilan butir pil dobel L. Selain itu, petugas juga menemukan satu bungkus bekas rokok yang berisi plastik klip lain berisi 11 butir pil serupa.
“Secara keseluruhan terdapat 20 butir pil dobel L yang berhasil diamankan,” ujarnya.
Selanjutnya, petugas Satlantas setelah berkoordinasi dengan Satres narkoba, sekitar pukul 16.30 WIB, tersangka beserta barang bukti kemudian diserahkan guna proses hukum dan penyelidikan lebih lanjut. (*)






