KabarBaik.co – Menindaklanjuti keluhan warga soal adanya tambak udang yang berdampak buruk ke lahan pertanian di Desa Kepanjen, Kecamatan Gumukmas, Jember. DPRD langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) gabungan bersama beberapa OPD ke lokasi tambak udang, Sabtu (1/3).
Anggota Komisi B bersama Komisi C DPRD Jember mulai menyusuri sempadan sungai di belakang Delta Guna Sukses (DGS) blok A,B,C. Mereka menemukan beberapa titik pembuangan limbah yang langsung mengarah pada sungai.
Anggota Komisi C DPRD Jember, David Handoko Seto mengungkapkan bahwa hasil sidak sementara menunjukkan IPAL tambak tersebut tidak memenuhi syarat.
Walaupun belum dilakukan pengambilan sampel, tetapi dari hasil pengecekan awal, pengelolaan IPAL ini perlu dievaluasi karena tidak sesuai standar.
Selain itu, lanjut David, pihaknya menemukan bahwa jaringan pembuangan air di tambak tersebut tidak sesuai spesifikasi.
“Saluran pembuangan limbah menuju sungai yang merupakan aset milik provinsi diduga juga mengalami kebocoran,” katanya.
“Dengan beberapa temuan itu, kami meminta pemerintah segera mencari solusi bagi petani yang sawahnya tidak terdampak. Selain itu, pengelolaan IPAL harus diperbaiki agar tidak menimbulkan dampak lebih luas terhadap lingkungan,” imbuh politisi Nasdem itu.
Sementara, Totok Sosilo, salah satu staf Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jember mengatakan, bahwa kondisi IPAL tambak tersebut masih kurang baik.
“Secara laporan rutin memang masih sesuai. Tetapi jika dilihat langsung dari kondisi air dan indikator lainnya, terlihat bahwa kualitas pengolahan limbah masih perlu dievaluasi lebih lanjut,” ungkapnya. (*)