KabarBaik.co – Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Blitar memastikan bahwa efisiensi anggaran tidak memengaruhi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Meski terjadi penyesuaian pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Dispendik menegaskan alokasi dana pendidikan tetap menjadi prioritas.
Kepala Dindik Kota Blitar Dindin Alinurdin, menegaskan bahwa Dana BOS tidak terkait langsung dengan efisiensi anggaran daerah.
Menurutnya, jika terjadi penurunan pada APBD, yang kemungkinan terdampak justru alokasi anggaran pendidikan dari APBD itu sendiri.
“Dana BOS tidak berpengaruh terhadap efisiensi, khususnya APBD. Jika nilai APBD-nya turun, mungkin berdampak mengurangi di pendidikan,” katanya, Jumat (4/7).
Dindin menambahkan bahwa pemerintah memiliki kewajiban untuk mengalokasikan minimal 20 persen APBD untuk sektor pendidikan. Dana tersebut khusus diperuntukkan bagi kebutuhan operasional sekolah dan program-program pendidikan lainnya.
“Kewajiban pemerintah mengalokasikan APBD untuk pendidikan sebesar 20 persen, khusus untuk sekolah dan pendidikan,” ucapnya.
Ia juga menjelaskan bahwa komponen biaya dari APBD harus difokuskan pada kebutuhan sekolah. Jika terjadi pengurangan, maka yang akan terdampak adalah kegiatan belajar mengajar maupun kebutuhan siswa.
“Komponen biaya harus untuk sekolah. Kalau berkurang pasti akan berpengaruh di sekolah dan murid. Jadi, dana BOS tidak berpengaruh pada efisiensi anggaran,” tutupnya.(*)





