KabarBaik.co – Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi menyerahkan piagam penghargaan Kak Seto Award 2024, Rabu (16/10).
Penghargaan tersebut diberikan kepada Pjs Bupati Jember, Kapolres Jember, dan Dandim 0824/Jember di Aula PB Soedirman Jember.
Penghargaan yang diberikan merupakan bentuk apresiasi atas kerja nyata dan kolaborasi dalam memberikan perlindungan dan hak anak, khususnya di Kabupaten Jember.
Kak Seto mengatakan, penghargaan itu bisa mendorong semangat untuk memenuhi empat hak dasar anak.
“Mulai hak hidup, tumbuh dan berkembang, perlindungan, serta didengar suaranya,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan, yang terpenting dalam hal itu adalah Jember lebih memfokuskan pengawasan terhadap anak. Hal itu karena dalam beberapa tahun terakhir di beberapa daerah di Indonesia masih banyak kasus kekerasan terhadap anak.
“Kekerasan anak itu bukan hanya orang tua kepada anak, namun bisa teman atau lingkungan diluar kelurga,” katanya.
“Melalui Kak Seto Award 2024 yang telah diberikan ini, diharapkan kepedulian terhadap anak dengan mengangkat nilai-nilai persahabatan terus ditingkatkan. Dengan begitu,” tambahnya.
Ia juga menyampaikan, Kabupaten Layak Anak bisa lebih unggul dan juga yang paling penting agar Kabupaten Jember bisa tercipta Satuan Tugas Perlindungan Anak Tingkat Rukun Tetangga (SPARTA).(*)






