KabarBaik.co – Warga Jember yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Cinta Jember melakukan aksi demo, pada Kamis (9/1). Mereka mempermasalahkan program Jember Pasti Keren (JPK) yang saat ini sudah dihentikan.
Berdasarkan pantauan, ratusan massa tersebut mengawali demo di Gedung DPRD Jember pada pukul 10.00 WIB. Setalah itu mereka melakukan aksi yang sama di kantor Dinas Kesehatan Jember.
Dalam aksinya, massa membentangkan spanduk berorasi menyampaikan tuntutannya. Mereka juga melakukan aksi teaterikal masyarakat miskin yang tidak mendapatkan layanan kesehatan sejak program Jember Pasti Keren (JPK) diberhentikan.
Koordinator Lapangan, Kustiono Musri mengatakan bahwa tuntutannya itu dikarenakan pelayanan JPK diberhentikan.
“Diawali dari penghentian pelayanan kesehatan yang bernama JPK, padahal setelah kita telisik bahwa program J-keren itu kan peraturan Bupati,” ujar Kustiono.
Ia menjelaskan, berdasarkan peraturan Bupati itu kemudian Dinas Kesehatan (Dinkes) mengeluarkan surat penghentian layanan kesehatan tersebut.
“Setelah peraturan Bupati kemudian tiba-tiba kepala Dinas mengeluarkan surat penghentian pelayanan itu. Pada praktiknya semua 50 Puskesmas dan 3 Rumah Sakit daerah di Jember sudah menghentikan program itu,” ujarnya.
Dengan pengentian itu, lanjut Kustiono, berdampak kepada masyarakat miskin yang saat ini kesulitan untuk mendapatkan layanan kesehatan.
“Jadi warga yang kurang mampu malah repot, pakai BPJS pun tidak bisa karena setelah dicek nonaktif. Pemberhentian memberikan efek domino kepada rakyat kecil,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan, Hendro menyampaikan bahwa pihaknya menghentikan layanan JPK dikarenakan tidak tersedianya anggaran program JPK. Kemudian pihaknya memohon izin kepada Bupati Jember bahwa Dinkes akan menghentikan layanan JPK.
“Ini bermula dari tidak tersedianya anggaran untuk program JPK, oleh sebab itu kami memohon ijin kepada Bupati bahwa kami akan menghentikan layanan JPK. Bukan menutup Perbup, tapi mengusulkan programnya dihentikan,” terangnya.
Hendro juga menyampaikan, pihaknya telah menyiapkan solusi agar yang mendapatkan layanan merupakan masyarakat yang benar-benar miskin. Hal itu dibuktikan dengan Surat Pelayanan Minimal (SPM) Dinas Sosial dan terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“Ada beberapa solusi yang sudah kami siapkan, bahwa nanti yang berobat adalah benar-benar masyarakat miskin. Dibuktikan dengan STM Dinas Sosial dan terdata dalam DTKS,” terangnya
Menurutnya, selama ini semua masyarakat bisa mendapatkan layanan JPK hanya dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Maka ke depan, layanan kesehatan gratis akan diberikan kepada masyarakat yang benar-benar miskin.
“Selama ini kita tahu kan JPK itu tidak memilah, semua pakai KTP bisa mendapatkan layanan. Nah untuk ke depan, layanan akan diberikan kepada masyarakat yang benar-benar miskin,” pungkasnya. (*)