KabarBaik.co, Bojonegoro – Sebanyak 4.251 pasien HIV/AIDS tercatat menjalani pengobatan di berbagai fasilitas kesehatan di Bojonegoro. Menariknya, lebih dari separuh pasien tersebut merupakan warga dari luar Bojonegoro yang memilih menjalani terapi di wilayah ini.
Data tersebut disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bojonegoro Ninik Susmiati menyusul pernyataan Wakil Bupati Bojonegoro Nurul Azizah terkait langkah pemerintah daerah dalam mencegah penyebaran HIV/AIDS.
Ninik menjelaskan dari total 4.251 pasien HIV yang menjalani pengobatan, sebanyak 1.930 orang merupakan warga ber-KTP Bojonegoro. Sementara itu, 2.321 pasien lainnya berasal dari luar daerah, namun menjalani pengobatan secara rutin di fasilitas kesehatan yang ada di Bojonegoro.
“Betul, pasien HIV yang berobat di Bojonegoro ada 4.251 orang,” ujar Ninik, Rabu (5/8).
Ninik menegaskan seluruh pasien tersebut mendapatkan layanan terapi antiretroviral (ARV) di rumah sakit maupun puskesmas yang tersebar di Bojonegoro. Seluruh proses pengobatan juga berada dalam pemantauan Dinas Kesehatan untuk memastikan pasien memperoleh terapi sesuai standar dan berkelanjutan.
“Seluruhnya berobat di Bojonegoro. Pengobatan dalam pantauan Dinas Kesehatan, dilakukan di rumah sakit dan puskesmas,” jelasnya.
Menurut Ninik, pengobatan yang rutin dan berkesinambungan menjadi salah satu kunci penting dalam mengendalikan HIV. Selain menjaga kualitas hidup pasien, terapi yang dijalani secara disiplin juga dapat menekan risiko penularan virus kepada orang lain.
Sebelumnya, Wakil Bupati Bojonegoro, Nurul Azizah, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat praktik asusila, di antaranya di Desa Pacing, Kecamatan Sukosewu, hingga kawasan Jalan Pondok Pinang atau Rel Bengkong, Jumat (31/7).
Nurul mengatakan sidak tersebut merupakan bagian dari upaya mitigasi Pemkab Bojonegoro dalam menekan penyebaran HIV/AIDS. Menurutnya, pencegahan tidak hanya dilakukan melalui layanan kesehatan dan edukasi, tetapi juga dengan penertiban lokasi-lokasi yang dinilai berpotensi menjadi tempat terjadinya perilaku seksual berisiko. (*)








