KabarBaik.co – Dinas Sosial Kabupaten Jombang kembali menggelar sosialisasi pendataan calon penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT).
Kegiatan yang digelar di Balai Desa Plandaan, Kecamatan Plandaan ini diikuti puluhan peserta dari jajaran pemerintah desa wilayah utara Sungai Brantas, Kamis (12/6).
Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Sosial Dinsos Jombang Albarian Risto Gunarto, menjelaskan sosialisasi kali ini merupakan tahap kedua pendataan. Fokus utama pendataan adalah buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok yang sudah terdaftar secara legal.
“Pendataan ini bertujuan memastikan data calon penerima bantuan benar-benar akurat dan sesuai kriteria, yakni buruh tani tembakau, buruh pabrik rokok, dan buruh tani cengkeh,” jelas Risto kepada wartawan.
Sebelumnya, tahap pertama sosialisasi telah dilaksanakan di wilayah selatan Kabupaten Jombang, khususnya Kecamatan Wonosalam dan Bareng. Pada tahap tersebut, pendataan fokus pada buruh pabrik rokok dan buruh tani cengkeh.
Jumlah penerima BLT DBHCHT tahun ini diperkirakan mencapai 11.487 orang. Masing-masing akan mendapatkan bantuan tunai sebesar Rp1.200.000 yang akan disalurkan melalui Bank Jombang selaku mitra perbankan.
Penyaluran BLT dijadwalkan mulai triwulan ketiga 2025 dan ditargetkan selesai paling lambat September 2025. Meski menggunakan data 2024, Dinsos akan melakukan verifikasi dan validasi ulang untuk memastikan keakuratan data.
Untuk efisiensi, bantuan bagi buruh tani tembakau dan cengkeh akan disalurkan per desa, sementara buruh pabrik rokok akan menerima bantuan secara langsung lewat koordinasi dengan pabrik masing-masing.
“Kami berharap BLT ini dapat meringankan beban ekonomi para buruh dan menjadi bentuk apresiasi pemerintah terhadap kontribusi mereka di industri hasil tembakau,” pungkas Risto.(*)