Diresmikan di Pasuruan, Law Firm Central Titik Temu Siap Bantu Masyarakat Kurang Mampu Dalam Perkara Hukum

oleh -121 Dilihat
IMG 20251219 WA0014 1
Kegiatan tasyakuran pembukaan kantor bantuan hukum di Pasuruan. (Foto: Zia Ulhaq)

KabarBaik.co – Kantor bantuan hukum Law Firm Central Titik Temu telah resmi dibuka untuk masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum secara gratis. Pembukaan tersebut ditandai dengan tasyakuran di kantor yang beralamatkan di Jalan Raya Bangil-Pandaan, Jumat (19/12).

Elisa, salah seorang pengacara senior menyampaikan, dibukanya Law Firm Central Titik Temu ini untuk mendekatkan keluarga yang terkena perkara pidana, sehingga komunikasi bisa berjalan lancar dan tidak membebani keluarga terdakwa.

“Ini kantor milik bersama para pengacara negara yang akan membantu keluarga terdakwa, agar tidak jauh ke kantor masing-masing pengacara,” kata Elisa.

Menurut Eka, kantor ini akan selalu dibuka bagi masyarakat untuk konsultasi perkara hukum, sehingga komunikasi tetap terjalin dengan jarak yang dekat. “Kantor ini dekat dengan Rutan Bangil, Polres Pasuruan hingga pengadilan, jadi masyarakat yang memerlukan bantuan hukum bisa menjangkau langsung,” terangnya.

Dengan diresmikannya kantor Law Firm Central Titik Temu diharapkan bisa dimanfaatkan oleh masyarakat luas untuj saling membantu perkara hukum yang dihadapi. “Berharap kantor ini bisa dimanfaatkan penuh oleh masyarakat yang perlu bantuan hukum, kita terbuka setiap saat diperlukan,” tutupnya. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Ziaul Haq
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.