Dishub Tegaskan Akan Tindak Dugaan Pungli di Portal Jembatan Bojonegoro–Blora

oleh -76 Dilihat
Video dugaan pungli di di portal jembatan TBB (Tangkapan layar)

KabarBaik.co, Bojonegoro – Dugaan pungli di portal pembatas muatan menuju Jembatan Terusan Bojonegoro–Blora (TBB) di Desa Luwihaji, Ngraho, Bojonegoro viral di medsos. Viralnya video dugaan pungli tersebut mendapat tanggapan dari Dinas Perhubungan Bojonegoro.

Video itu sendiri memperlihatkan sejumlah sopir truk diduga dimintai uang saat melintas di portal Jembatan TBB. Beberapa warga berompi oranye terlihat berjaga di sekitar portal dan mengatur kendaraan yang hendak melintas.

Dishub Bojonegoro menegaskan bahwa pembangunan portal di Jembatan Luwihaji, Ngraho, murni bertujuan melindungi infrastruktur jalan dan jembatan dari kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL), sekaligus menjaga keselamatan dan kelancaran lalu lintas.

Kepala Dinas Perhubungan Bojonegoro Wely Fitrama menegaskan bahwa portal tidak dibangun untuk kepentingan pungutan apa pun.

“Portal dibangun bukan untuk pungutan apapun, tetapi untuk keselamatan dan kelancaran lalu lintas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Jika ada pungutan, maka itu tidak memiliki dasar hukum,” tegas Wely, Selasa (24/2).

Wely menjelaskan pemasangan portal merupakan langkah preventif untuk membatasi kendaraan yang tidak sesuai klasifikasi jalan agar tidak melintas dan berpotensi merusak konstruksi jalan dan jembatan kabupaten. Infrastruktur tersebut, kata dia, harus dijaga demi kepentingan masyarakat luas.

Menindaklanjuti informasi yang beredar, Dishub Bojonegoro langsung berkoordinasi dengan Forum Pimpinan Kecamatan (Forpimcam) Ngraho serta Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan guna memastikan tidak ada praktik yang merugikan masyarakat.

Dishub mengakui terdapat celah akibat pemasangan portal yang belum tuntas di satu sisi jalan. Kondisi tersebut dimanfaatkan kendaraan dengan dimensi ketinggian melebihi batas untuk melintas di sisi yang belum terpasang portal, lalu diarahkan dan dibantu oleh oknum di sekitar lokasi. Dari situ, muncul indikasi adanya hal-hal yang merugikan pengemudi.

Sebagai langkah percepatan penanganan, Dishub akan membantu pengaturan lalu lintas dalam kegiatan Dinas PU Bina Marga dan Penataan Ruang yang akan memasang portal di sisi lainnya. Upaya ini diharapkan menutup akses bagi kendaraan yang tidak sesuai ketentuan jalan kelas III serta mencegah potensi praktik merugikan pengguna jalan.

“Kami mengimbau seluruh pengemudi untuk mematuhi ketentuan dimensi dan muatan kendaraan sesuai jalan kelas III. Gunakan lajur yang telah ditentukan secara tertib agar perjalanan aman, lancar, dan tidak menyebabkan terganggunya keselamatan serta turunnya fungsi infrastruktur jalan,” pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Shohibul Umam
Editor: Imam Wahyudiyanta


No More Posts Available.

No more pages to load.