KabarBaik.co, Bojonegoro — Di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang menyasar berbagai sektor, anggaran bantuan politik (banpol) di Bojonegoro dipastikan tidak mengalami pengurangan. Total dana banpol tahun ini tetap mencapai Rp 7,09 miliar.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Bojonegoro Amir Syahid mengatakan dana bantuan politik tidak terdampak efisiensi karena memiliki standar penganggaran tersendiri.
“Tidak terdampak efisiensi, karena sudah ada standarnya sendiri,” ujarnya, Selasa (27/5).
Menurut Amir, besaran anggaran banpol tahun ini relatif sama dengan tahun sebelumnya. Dana tersebut dialokasikan kepada partai politik peraih kursi di DPRD Bojonegoro dengan rincian sebagai berikut:
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB): Rp 1,85 miliar
Partai Gerindra: Rp 1,18 miliar
Partai Golkar: Rp 835 juta
PDI Perjuangan: Rp 818,4 juta
Partai Demokrat: Rp 826,6 juta
PKS: Rp 548,5 juta
PAN: Rp 476,9 juta
PBB: Rp 399,8 juta
Nasdem: Rp 393,9 juta
PPP: Rp 300,3 juta
Hanura: Rp 286,8 juta
Amir menjelaskan, saat ini proses pencairan masih memasuki tahap verifikasi administrasi. Tahapan tersebut dilakukan setelah terbitnya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tahun 2025.
“Besok rencana verifikasi proses realisasi. Setelah LHP BPK RI keluar, kami langsung menyampaikan ke masing-masing partai politik,” jelas mantan Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinaker) Bojonegoro tersebut.
Ia menambahkan proses verifikasi dilakukan untuk memastikan bantuan politik benar-benar tepat sasaran dan sesuai ketentuan. Jika seluruh tahapan berjalan lancar, pencairan ditargetkan rampung pada akhir bulan ini.
“Intinya memastikan bantuan tersebut tepat sasaran. Kalau lancar, target akhir bulan sudah klir,” pungkasnya. (*)






