KabarBaik.co, Blitar – Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar menyiapkan anggaran bantuan keuangan partai politik (banpol) tahun 2026 sebesar Rp 545.199.800. Namun, pencairannya masih menunggu hasil pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Kepala Bakesbangpol Kota Blitar, Toto Robandiyo, menjelaskan bahwa besaran bantuan tahun ini tidak mengalami perubahan dibandingkan 2025. Hal itu karena perhitungannya tetap mengacu pada perolehan suara sah partai politik di DPRD hasil pemilu terakhir.
“Nilainya sama seperti tahun lalu karena dasar perhitungannya tidak berubah, masih dari jumlah suara sah,” ujar Toto, Rabu (22/4).
Meski anggaran sudah dialokasikan dalam APBD, proses pencairan belum bisa dilakukan dalam waktu dekat. Sesuai ketentuan, dana baru dapat ditransfer setelah laporan keuangan pemerintah daerah diperiksa dan disertai Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari BPK.
“Pencairan harus dilampiri LHP BPK. Jadi tidak bisa langsung, harus menunggu hasil pemeriksaan terlebih dahulu,” jelas Toto. Saat ini, laporan terkait penggunaan dana sebelumnya telah diserahkan dan tinggal menunggu hasil audit dari BPK sebagai syarat administrasi.
Dari total anggaran yang disiapkan, PDI Perjuangan menjadi partai dengan alokasi terbesar, yakni Rp 191.252.975, disusul PKB sebesar Rp 100.602.650. Sementara partai lainnya menerima nominal yang lebih kecil, seperti Golkar Rp 65.766.300, PPP Rp 60.947.550, PAN Rp 58.364.700, Gerindra Rp 53.404.600, dan Demokrat Rp 14.861.025. (*)






