KabarBaik.co – Dinas Perindustrian dan Perdaganagan (Disperindag) Kabupaten Pasuruan akhirnya turun lapangan untuk meminimalisir adanya penjualan daging yang tak layak konsumsi. Sebelumnya beredar informasi tentang maraknya penjualan daging sapi glonggongan di pasar tradisional Kabupaten Pasuruan.
Salah satunya dengan melakukan sosialisasi di pedagang daging sapi yang ada di pasar tradisional Bangil. Petugas dari disperindag mensosialisasikan tentang bahaya mengkonsumsi daging glonggongan.
Kepala UPT Pasar Bangil Pahlevi mengatakan, pihaknya bersama Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan melakukan sosialisasi untuk memberikan pemahaman bagi para pedagang daging di pasar.
“Kemarin kami telah melakukan sosialisasi kepada penjual daging yang ada di pasar, nantinya akan kami lakukan sosialisasi juga di pasar yang memiliki rumah potong hewan, seperti di Kecamatan Wonorejo,” jelas Pahlevi, Rabu (12/6).
Pahlevi mengatakan, secara kasat mata daging glonggongan sangat sulit untuk dideteksi. Harus dilakukan dengan uji sample. “Samplenya dikirim ke provinsi untuk dilakukan pengujian, kalau di sini kita masih belum punya alatnya. Kami masih belum menemukan adanya daging glonggongan,” ucapnya.
Pahlevi mengingatkan kepala pasar agar terus melakukan sosialisasi terkait daging tersebut. Seperti dirinya yang juga rutin sidak satu kali dalam sebulan. (*)