Disuntik Rp 24,7 Miliar, Pemkab Gresik Kolaborasi Tangani Permukiman Kumuh di Desa Campurejo

oleh -4 Dilihat
b916ecd2 10f7 46c5 9e81 c2a3d88e50c7
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani saat beri arahan di acara program DAK PPKT. (Foto: Ist)

KabarBaik.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik melanjutkan langkah strategis penanganan kawasan kumuh melalui program Dana Alokasi Khusus Pengentasan Permukiman Kumuh Terpadu (DAK PPKT). Tahun ini, giliran Desa Campurejo, Kecamatan Panceng, yang menjadi lokasi penataan dengan anggaran mencapai Rp24,7 miliar.

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menegaskan, tantangan pembangunan di Gresik bukan sekadar membangun rumah atau jalan, melainkan menciptakan permukiman layak huni, sehat, inklusif, dan berkelanjutan.

“Permukiman kumuh bukan hanya sekadar rumah reyot atau jalan becek. Kumuh adalah tanda bagaimana saudara-saudara kita hidup tanpa kepastian hukum atas tanahnya, tanpa sanitasi sehat, tanpa air bersih yang layak. Bahkan yang rawan bencana, kumuh adalah cermin bahwa pembangunan belum merata,” jelasnya di Aula Mandala Bakti Praja, Rabu (3/9).

Menurut Gus Yani, Desa Campurejo masih menghadapi persoalan mendasar seperti jalan lingkungan, drainase, sanitasi, air bersih, hingga persampahan. Tidak sedikit warganya juga tinggal di rumah tidak layak. Karena itu, Pemkab Gresik menggandeng Bank Gresik, Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT), serta Kantor ATR/BPN untuk memperkuat program DAK PPKT.

“Dana ini bukan sekadar angka, tetapi harapan masyarakat memiliki rumah layak huni, tanah dengan kepastian hukum, anak-anak tumbuh sehat, serta terhindar dari kerentanan bencana,” ujar Gus Yani.

Kolaborasi tersebut juga diapresiasi Kepala ATR/BPN Kanwil Jawa Timur, Asep Heri, yang menyebut program ini sebagai bukti nyata negara hadir melalui reforma agraria.

“Tanahnya disertifikatkan, akses perekonomiannya disambungkan ke perbankan, di sini ada Bank Gresik. Perjuangan dan kolaborasi yang luar biasa dari Pemkab Gresik,” ungkapnya.

Ia menambahkan, model kolaborasi ini sebelumnya sukses diterapkan di Desa Randuboto, Kecamatan Sidayu, yang menata kawasan kumuh seluas 2,3 hektare sekaligus menyelesaikan normalisasi Kali Lamong. Ke depan, program serupa juga menyentuh Kelurahan Sukorame melalui program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU).

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Gresik, BPN Kantah Gresik, dan IPPAT dalam memberikan layanan legalisasi aset masyarakat yang cepat dan mudah. Mudah-mudahan bisa diadopsi daerah lain di Jawa Timur,” tandasnya.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Muhammad Wildan Zaky
Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.