Ditangkap Santri, Pembacok Bocah di Srengat Blitar Langsung Dikirim ke RSJ Lawang

oleh -154 Dilihat
b586d082 f6fa 4e4e bbe7 ef23acb0e9cf
Pelaku Ali Muchroji diamankan petugas. (Foto: Ist)

KabarBaik.co– Polisi akhirnya berhasil mengamankan Ali Muchroji, 40, pria dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang sebelumnya membacok seorang bocah di Srengat, Kabupaten Blitar. Pelaku kini telah dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Lawang, Kabupaten Malang, untuk mendapatkan penanganan.

Kasi Humas Polres Blitar Kota Iptu Samsul, menjelaskan penangkapan pelaku dilakukan berkat kerja sama antara anggota Polsek Srengat dan relawan ODGJ.

“Pelaku atas nama Ali Muchroji sudah berhasil diamankan dan saat ini telah dibawa ke RSJ Lawang,” ujarnya, Sabtu (4/10).

Berdasarkan kronologi, penangkapan bermula pada Jumat (3/10) malam sekitar pukul 23.00 WIB. Saat itu, santri Pondok Mboro di Kabupaten Magetan melihat seorang pria mencurigakan mondar-mandir di sekitar pondok.

Setelah ditanya, pria tersebut mengaku bernama Ali dan berasal dari Srengat.

Santri kemudian menyerahkannya ke Polsek Karas, Polres Magetan. Pagi harinya, tim gabungan dari Polsek Srengat bersama relawan ODGJ menjemput Ali dan langsung membawanya menuju RSJ Lawang.

Samsul menambahkan, langkah tersebut diambil untuk memastikan pelaku mendapatkan penanganan medis sesuai kondisinya.

“Setelah dijemput dari Magetan, pelaku langsung kami serahkan ke pihak rumah sakit jiwa untuk perawatan,” katanya.

Sebelumnya, Ali Muchroji sempat membuat geger warga Srengat setelah membacok seorang bocah berusia 11 tahun pada Minggu (28/9). Korban mengalami luka di punggung dan telinga, namun selamat dan masih dalam perawatan medis.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Calvin Budi Tandoyo
Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.