KabarBaik.co– Polisi akhirnya berhasil mengamankan Ali Muchroji, 40, pria dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang sebelumnya membacok seorang bocah di Srengat, Kabupaten Blitar. Pelaku kini telah dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Lawang, Kabupaten Malang, untuk mendapatkan penanganan.
Kasi Humas Polres Blitar Kota Iptu Samsul, menjelaskan penangkapan pelaku dilakukan berkat kerja sama antara anggota Polsek Srengat dan relawan ODGJ.
“Pelaku atas nama Ali Muchroji sudah berhasil diamankan dan saat ini telah dibawa ke RSJ Lawang,” ujarnya, Sabtu (4/10).
Berdasarkan kronologi, penangkapan bermula pada Jumat (3/10) malam sekitar pukul 23.00 WIB. Saat itu, santri Pondok Mboro di Kabupaten Magetan melihat seorang pria mencurigakan mondar-mandir di sekitar pondok.
Setelah ditanya, pria tersebut mengaku bernama Ali dan berasal dari Srengat.
Santri kemudian menyerahkannya ke Polsek Karas, Polres Magetan. Pagi harinya, tim gabungan dari Polsek Srengat bersama relawan ODGJ menjemput Ali dan langsung membawanya menuju RSJ Lawang.
Samsul menambahkan, langkah tersebut diambil untuk memastikan pelaku mendapatkan penanganan medis sesuai kondisinya.
“Setelah dijemput dari Magetan, pelaku langsung kami serahkan ke pihak rumah sakit jiwa untuk perawatan,” katanya.
Sebelumnya, Ali Muchroji sempat membuat geger warga Srengat setelah membacok seorang bocah berusia 11 tahun pada Minggu (28/9). Korban mengalami luka di punggung dan telinga, namun selamat dan masih dalam perawatan medis.(*)